2 Pertimbangan Pemerintah Tunda Ajukan Dangdut ke UNESCO, Akan Diakui Tahun 2032?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kebudayaan Fadli Zon memutuskan menunda mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya non benda ke UNESCO.
“Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita. Tapi tidak untuk tahun ini," ujarnya, Selasa 4 Februari 2024.
Fadli mengungkapkan sejumlah pertimbangan menundanya. Pertimbangan pertama yaitu belum terpenuhinya sejumlah syarat dan hal-hal teknis yang dibutuhkan.
Salah satunya yaitu kajian naskah akademik. Selain itu, ia mengutarakan membutuhkan juga dukungan dari sejumlah komunitas yang terkait.
Pertimbangan yang kedua yaitu perubahan aturan pembatasan pendaftaran Saat ini, UNESCO mencatat satu usulan dua tahun sekali. Sebelumnya, mencatatnya satu tahun sekali. "Jadi dulu satu tahun sekali. Dulu tidak ada. Sekarang dua tahun sekali,” katanya
Karena menunda mendaftarkan genre musik yang identik dengan suara kendang ini ke UNESCO, Fadli mengutarakan akan menyiapkan mendaftarkan budaya Indonesia lainnya hingga bulan Maret mendatang.
Meski terkendala oleh pembatasan aturan, ada jalur lainnya untuk mendaftarkannya. Yaitu, dengan joint nomiation dan extension. Jalur ini pernah ditempuh saat mendaftarkan kolintang."Extension ini seperti kemarin yang dilakukan untuk musik kolintang," ujarnya.
Sementara itu, pada akhir Januari lalu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa genre musik ini bisa didaftarkan pada tahun 2032. Sebabnya, menunggu antrian yang panjang di salah satu badan organisasi PBB tersebut.
"Ini sedang didaftarkan dalam antrian dan dijadwalkan pada 2032," katanya. Hal ini dikatakannya saat menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
Persatuan yang diketuai oleh Rhoma Irama ini ingin agar Dangdut diakui sebagai warisan budaya non benda oleh UNESCO. Ahmad pun mengutarakan hal yang sama. Ia pun mengungkapkan bahwa MPR siap mendukung keinginan tersebut. Ahmad berharap agar pengakuan ini ada sebelum tahun 2029.
"Paling tidak sebelum tahun 2029, pemerintah sudah mengajukannya kepada UNESCO dan bisa diputuskan segera," katanya. Untuk mencapai tujuan ini, Ahmad mengungkapkan akan berkomunikasi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dalam momen tersebut, PAMDI pun mengajak Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk berpartisipasi sebagai juri dalam kompetisi cipta musik dangdut. Kompetisi berskala nasional ini akan digelar bulan Mei mendatang.
Asal Usul Musik Dangdut
Dikutip dari laman Britannica, genre musik ini diketahui berasal dari Indonesia. Disebutkan juga sebagai campuran musik India, musik barat, melayu dengan musik lokal.
Pada tahun 1970 hingga 1980, genre ini mencapai popularitasnya. Kata dangdut merujuk kepada sepasang suara kendang yang menjadi suara perkusi yang mengiringi lagu.
Sedangkan dekade tahun 1950 menjadi cikal bakal kemunculannya. Saat itu, film Bollywood begitu populer di tanah air sehingga memunculkan grup musik melayu.
Saat ini, genre dangdut lebih berkembang. Salah satu perkembangannya yaitu kemunculan genre koplo yang iramanya mengajak pendengarnya untuk berjoget-joget.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (61.5%)