Sentimen
Negatif (79%)
4 Feb 2025 : 09.03
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Partai Terkait

Bukannya Turun, Anggota DPR Sebut Beli Gas LPG 3 kg di Pangkalan Justru Berpotensi Menambah Biaya

4 Feb 2025 : 09.03 Views 33

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bukannya Turun, Anggota DPR Sebut Beli Gas LPG 3 kg di Pangkalan Justru Berpotensi Menambah Biaya

PIKIRAN RAKYAT – Seperti diketahui bersama bahwa penjualan gas LPG 3 kg telah dilarang di warung ecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025 lalu. Saat ini jika masyarakat ingin mendapatkannya, mereka harus membeli ke pangkalan resmi.

PT Pertamina Parta Niaga sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan agar masyakarat tidak mendapatkan harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi atau HET sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Akan tetapi, menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya, masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih jika membeli gas LPG 3 kg ke pangkalan resmi.

Keterbatasan Jumlah Pangkalan Resmi

Asep menilai bahwa dengan harus membeli gas tabung melon ke pangkalan resmi, masyarakat justru kesulitan dan harus mengantre, karena jumlah pangkalan resmi untuk saat ini terhitung belum banyak.

"Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar," kata Asep.

Ia mengatakan hal tersebut sebagai sebuah kemunduran, karena pemerintah seharusnya menyediakan kebutuhan dasar sedekat mungkin dengan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan dasar masyakarat bukan justru dijauhkan dari mereka dan membuat semakin sulit.

“Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg," katanya.

Permainan Harga Gas LPG

Asep menambahkan bahwa pemerintah seharusnya cukup menindak mereka yang terindikasi mempermainkan harga gas LPG 3kg, alih-alih membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat secara langsung.

Ia mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut, agar gas LPG 3 kg bisa kembali tersedia dan dibeli di pengecer.

"Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya," tegasnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (79.8%)