Sentimen
Negatif (98%)
30 Jan 2025 : 17.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Tasikmalaya

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mardani Ali Sera Disebut Olok-olok Partai Gelora, Dilaporkan ke MKD DPR

30 Jan 2025 : 17.44 Views 28

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mardani Ali Sera Disebut Olok-olok Partai Gelora, Dilaporkan ke MKD DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mardani dilaporkan karena dianggap menghina Partai Gelora.

"Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Bawa Bukti Foto ke DPR, Kapolres Tasikmalaya Bantah Periksa Anak Tanpa Pendampingan

Ika mengatakan, pernyataan Mardani yang ia permasalahkan terjadi saat acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa (21/1/2025) lalu.

Ika menilai Mardani telah melanggar kode etik, apalagi dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa 'PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora', dengan tertawa yang terbahak-bahak," tuturnya.

"Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya," sambung Ika.

Baca juga: Buntut WNI Ditembak di Malaysia, Anggota DPR Minta Bentuk Satgas Mafia Perdagangan Orang

Adapun di dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis bahwa Mardani dinilai menghina Partai Gelora.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih mengutamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari simpatisan Gelora itu.

Dek Gam menyebut MKD akan menindaklanjuti seluruh laporan tanpa tebang pilih.

"Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera, laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil," kata Dek Gam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (98.8%)