Sentimen
Negatif (100%)
28 Jan 2025 : 18.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Pagar Laut Tangerang, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Dugaan Tindak Pidananya

28 Jan 2025 : 18.13 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pagar Laut Tangerang, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Dugaan Tindak Pidananya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolian mulai didesak untuk turun tangan terkait misteri pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Desakan itu untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam pemasangan pagar laut tersebut.

Desakan itu salah satunya dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia meminta Polri mengambil langkah konkret guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana terkait pagar laut sepanjang 30 km lebih di pesisir utara Tangerang.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut tersebut. Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jumat (24/1), mengaku telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut. "Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tetapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Akibatnya, yang paling dirugikan dalam masalah ini adalah warga sekitar yang diombang-ambing oleh banyak narasi dan temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya.
"Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya.
Sahroni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dirinya juga meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.

Sentimen: negatif (100%)