Sentimen
Negatif (95%)
26 Jan 2025 : 00.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Partai Terkait

Petinggi Demokrat Ungkap Alasan Perusahaan Aguan Akui HGB: Mau Tak Mau

26 Jan 2025 : 00.48 Views 51

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Petinggi Demokrat Ungkap Alasan Perusahaan Aguan Akui HGB: Mau Tak Mau

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Deputi strategi dan kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan A Harahap, mengungkap alasan Perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group tiba-tiba mengakui anak perusahaannya memiliki hak guna bangunan (HGB) di kawasan laut, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, pihak perusahaan Agung Sedayu Group sudah tak punya pilihan lain selain mengakui.

“Karena ‘terkepung’, tak ada lagi jalan berkelit, mau tak mau harus mengaku,” kata Yan Harahap salam akun X, pribadinya, Jumat, (24/1/2025).

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menyatakan, dari 30 kilometer pagar laut, sertifikat HGB yang terbit bukan disepanjang 30 Km itu, tapi hanya di dua desa, salah satunya Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja.

“Justru berdasarkan data, yang paling parah memiliki riwayat terkena abrasi. Patok bambu itu tampaknya dulu adalah penanda rakyat pesisir mempertahankan harta bendanya berupa tambak atau sawah sebelum ditelan laut,” kata Muannas salam akun X, pribadinya, dikutip, Jumat, (24/1/2025).

Kuasa Hukum Pengembang PIK-2 ini menjelaskan, HGB perusahaan masih jauh dari pagar bambu.

“Jangan dipolitisasi 30 KM pagar laut itu seolah ada sertifikatnya apalagi diframing punya ASG semua, HGB cuma di 1 kecamatan Pakuhaji aja di 2 desa, sedang 30 Km pagar bambu membentang di 6 kecamatan,” ungkapnya.

Agung Sedayu menjelaskan bahwa HGB di pagar laut tangerang dulunya tambak dan sawah. (*)

Sentimen: negatif (95.5%)