Sentimen
Negatif (98%)
25 Jan 2025 : 12.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kapuk

Sindiran Pedas Jonru: Jika Pagar Laut Dibongkar, Mulyono dan Gerombolan akan Hancur

25 Jan 2025 : 12.10 Views 18

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sindiran Pedas Jonru: Jika Pagar Laut Dibongkar, Mulyono dan Gerombolan akan Hancur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Jonru Ginting ikut memberikan komentarnya terkait isu pagar laut sepanjang 30 kilometer yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dalam unggahannya di X @jonrugintingnew, Jonru menyindir potensi dampak besar jika pagar laut tersebut berhasil dibongkar.

"Jika pagar laut berhasil dibongkar, pasti oligarki kecewa pada Mulyono," ujar Jonru (22/1/2025).

Jonru, memberikan isyarat adanya konsekuensi besar bagi pihak-pihak yang terlibat.

"Akibatnya, silahkan tebak sendiri," cetusnya.

Lebih jauh, Jonru mengungkapkan harapannya agar pembongkaran pagar laut ini menjadi titik awal kehancuran bagi Mulyono dan kelompok yang disebutnya sebagai gerombolan.

"Semoga ini menjadi awal dan kehancuran Mulyono dan gerombolannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah pemerintah untuk mencabut pagar laut yang dinilai melanggar aturan.

Keputusan ini, menurutnya, merupakan langkah nyata dari Presiden yang telah mulai dijalankan beberapa waktu lalu.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah yang memang keputusan Presiden, sudah dijalankan beberapa waktu lalu," ujar Titiek dalam videonya yang beredar, Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan, pencabutan pagar laut tersebut akan segera dituntaskan dengan dukungan TNI Angkatan Laut (AL).

"Secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari AL," sebutnya.

Selain itu, Titiek juga menyoroti persoalan sertifikat kepemilikan laut yang sebelumnya diterbitkan.

Mantan istri Presiden Prabowo ini menegaskan, sesuai penjelasan dari Menteri terkait, sertifikat-sertifikat tersebut akan dibatalkan.

"Mengenai sertifikat yang ada, sudah kita dengar dari Menteri bahwa ini akan dibatalkan karena laut ini bukan milik perseorangan atau koorporasi," Titiek menuturkan.

Titiek bilang, mereka yang berani melanggar hukum harus diberikan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.

"Jadi yang melanggar hukum mengkavlig-kavling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta ini segera diselesaikan dan diperhatikan," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (98.4%)