Sentimen
Negatif (99%)
24 Jan 2025 : 05.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Sepakat Pagar Laut Dicabut, Komisi IV DPR: Itu Melanggar Hukum

24 Jan 2025 : 05.17 Views 10

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Sepakat Pagar Laut Dicabut, Komisi IV DPR: Itu Melanggar Hukum


“Tadi kita dari Komisi IV, pimpinan dan kapoksi, kita langsung ke lokasi untuk melihat pagar laut yang menghebohkan itu,” kata Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

“Dan tadi juga ada Pak Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, ada KSAL, dan pejabat AL,” sambungnya.

Legislator yang karib disapa Titiek Soeharto ini menegaskan, DPR dan pemerintah sepakat untuk mencabut pagar laut itu, lantaran menghambat nelayan mencari nafkah.

“Kita semua sepakat, menteri-menteri juga, perintah presiden untuk membongkar pagar laut itu. Jadi kita sendiri melihat itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah,” jelasnya.

Menurut Titiek, pagar laut itu melanggar amanah konstitusi lantaran seluruh kekayaan alam Indonesia adalah milik negara.

“Itu melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah punya negara mereka enak aja mager-magerin,” katanya.


“Jadi alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” tutupnya.

Sentimen: negatif (99.7%)