Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2025 : 03.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kudus

Partai Terkait

Rayuan DPRD Kudus Tak Mempan, Kota Darurat Sampah

23 Jan 2025 : 03.30 Views 25

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Rayuan DPRD Kudus Tak Mempan, Kota Darurat Sampah

Superiyanto menyebut ada lima tuntutan utama yang diajukan warga Desa Tanjungrejo kepada Pemkab Kudus. Yakni tuntutan pengelolaan limbah lindi yang telah mencemari tanah warga. Selain itu, menangani pencemaran sungai akibat aliran lindi.

Tuntutan warga Desa Tanjungrejo lainnya, kata Super, Pemkab segera menangani bau menyengat yang timbul dari tumpukan sampah di TPA. Tuntutan selanjutnya, yakni implementasi sistem pengelolaan sampah modern untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Mau tidak mau, kita harus membuat sumur resapan skala besar di tepi sungai agar ada penyaringan, sehingga lindi tidak masuk ke lahan warga,” kata Superiyanto yang juga politisi Partai Nasdem ini.

Super mengakui bahwa penutupan TPA Tanjungrejo memicu berbagai persoalan di wilayah Kudus. Salah satunya menumpuknya sampah di tepi jalan-jalan utama di pusat Kota Kudus.

Untuk penanganan sementara, imbuh Super, beberapa desa di Kudus berinisiatif memanfaatkan lahan kosong sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berskala kecil.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengelola sampah lokal, sambil menunggu solusi jangka panjang dari Pemkab Kudus,” terangnya.

Superiyanto berjanji bahwa pihak DPRD segera menindaklanjuti permasalahan ini melalui anggaran Pemkab Kudus. Namun, penyelesaian masalah sampah itu, membutuhkan tindakan cepat dan dukungan anggaran yang signifikan.

“Estimasi awal menunjukkan bahwa biaya untuk membangun sistem pengelolaan sampah modern mencapai Rp50 miliar, sedangkan anggaran yang tersedia saat ini baru sekitar Rp7,6 miliar,” ungkap Super.

Karena persoalannya semakin rumit, Superiyanto mendesak Penjabat (PJ) Bupati Kudus segera turun ke lapangan. Yakni melihat langsung kondisi TPA dan memberikan perhatian khusus terhadap tuntutan warga Desa Tanjungrejo.

“Kalau permasalahan ini tidak diselesaikan, dampaknya akan dirasakan seluruh warga Kudus,” tukas Super.

Superiyanto pun menawarkan solusi untuk mengurangi beban TPA induk di Desa Tanjungrejo. Untuk sementara, setiap kecamatan harus mulai mempersiapkan TPS di wilayahnya masing-masing.

“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA Tanjungrejo, dan mempercepat penanganan sampah di wilayah Kudus,” tegasnya.

Sentimen: negatif (100%)