Sentimen
Positif (100%)
20 Jan 2025 : 19.44
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kemenangan Sawit Indonesia di WTO, Ahmad Irawan: Bisa Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

20 Jan 2025 : 19.44 Views 16

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemenangan Sawit Indonesia di WTO, Ahmad Irawan: Bisa Menjadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berhasil memenangkan sengketa minyak kelapa sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melawan Uni Eropa. Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat desa dan pemerintah daerah yang selama ini bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan sawit.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai kemenangan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan memperluas akses pasar di Eropa. "Khususnya bagi pemerintah daerah yang selama ini hanya mengandalkan PAD dari hasil perkebunan sawit," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Ia menambahkan bahwa Uni Eropa selama ini menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia, sehingga dengan adanya putusan WTO ini, diharapkan akses pasar dapat lebih terbuka.

Menurut Wawan—sapaan akrab Ahmad Irawan—kemenangan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah penghasil sawit, tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja. "Kemenangan dalam sengketa ini diharapkan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kapasitas dan potensi hasil sawit nasional. "Kami yakin masyarakat di daerah yang jumlahnya sangat banyak, termasuk sekitar 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, menyambut positif putusan ini. Ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo mengenai sawit sebagai sumber kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu berharap pemerintah pusat dan daerah segera merespons kemenangan ini dengan kebijakan strategis, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung guna memaksimalkan potensi pasar sawit di Eropa.

Sebelumnya, WTO memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive (RED) terbukti tidak adil dan merugikan minyak sawit serta biofuel asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kemenangan ini merupakan bukti Indonesia tidak bersalah dan mampu melawan diskriminasi perdagangan. "Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini adalah bukti bahwa kita bisa melawan dan kita bisa menang," tegas Airlangga, Jumat (17/1/2025).

WTO juga menyoroti bahwa Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat dalam menetapkan biofuel berbasis sawit sebagai high ILUC-risk (risiko tinggi akibat perubahan penggunaan lahan tidak langsung). Selain itu, aturan sertifikasi low ILUC-risk yang diterapkan Uni Eropa dinilai lemah dan diskriminatif.

Tak hanya itu, kebijakan insentif pajak Prancis melalui The French TIRIB juga dianggap berat sebelah. Prancis hanya memberikan insentif pajak bagi biofuel berbasis rapeseed dan soybean, sementara mengecualikan biofuel berbasis kelapa sawit. Dengan keputusan WTO yang bersifat mengikat ini, Uni Eropa memiliki waktu 60 hari untuk menyesuaikan kebijakan mereka agar sesuai dengan aturan perdagangan internasional.

Sentimen: positif (100%)