Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: penganiayaan
Cerita Wanita Korban Pria Manipulatif Tagih Utang Rp 180 Juta Malah Dianiaya
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Wanita berinisial S alias R (26) menjadi korban penganiayaan saat menagih utang Rp 180 juta ke mantan pacarnya, FF (35). R mengatakan FF menggunakan berbagai alasan saat meminjam uang kepadanya berkali-kali.
"Dia suka menipu, membawa kabur uang dan juga suka memanfaatkan cewek-cewek dengan sifat manipulatifnya," kata S, Sabtu (11/1/2025).
Dia mengatakan FF meminjam uangnya bertahap atau dalam waktu yang beda-beda dengan menggunakan berbagai alasan. Dia mengatakan FF selalu berjanji membayar utang dan memberikan jaminan.
"Dia terus-terusan minjem dengan banyak alasan, buat keluarga, biaya hidup, termasuk buat return dinas ke kantornya sampai utangnya ratusan juta," katanya.
S mengatakan nominal terbesar yang ditransfernya kepada FF ialah Rp 48 juta. Saat itu FF meminjam uang itu dengan alasan untuk urusan dinas kantornya.
"Dia minjem ke saya buat uang pengembalian/reimburse. Kemungkinan sisanya dipake buat kepentingan pribadi," ucapnya.
R mengatakan FF berutang kepadanya sejak Juni 2023 ketika mereka masih berstatus pacaran. Peminjaman uang terus berjalan hingga terputus saat terjadi kasus penganiayaan FF terhadap R pada Agustus 2024.
Saat itu R datang ke kosan FF untuk mengambil barang dan menagih utang. Namun, ternyata R mendapati FF sedang berselingkuh dengan wanita lain hingga kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan FF.
"(FF mengutang sejak) Juli 2023, sudah nggak ngutang lagi waktu terjadi kekerasan bulan Agustus 2024," ucapnya.
Atas penganiayaan tersebut, R lalu melaporkan FF ke polisi. Kasus itu kini ditangani Polsek Kebayoran Baru.
Dia mengatakan polisi terus memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia berharap FF ditangkap.
"Harapan saya FF segera ditangkap, supaya tidak ada korban lagi. Soalnya korban FF lumayan banyak," harapnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (99.8%)