Sentimen
Undefined (0%)
6 Jan 2025 : 18.19
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Yogyakarta

Tak Wajib, Ini Skema Pemberian Susu di Menu Makan Bergizi Gratis

6 Jan 2025 : 18.19 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Tak Wajib, Ini Skema Pemberian Susu di Menu Makan Bergizi Gratis

Esposin, JAKARTA -- Susu tidak menjadi menu wajib dalam program makan bergizi gratis yang dimulai pada Senin (6/1/2025). 

 Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, mengatakan, pemberian susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak harus ada setiap hari. Hal ini karena pasokan susu yang belum merata di setiap daerah.

Hasan menjelaskan pemberian susu dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Susu dapat diberikan dalam menu makan bergizi gratis setidaknya sekali dalam sepekan, jika SPPG tidak berada di daerah penghasil susu sapi.

"Paling sedikit itu sepekan sekali. Tidak wajib susu itu. Bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah," kata Hasan Nasbi saat dikonfirmasi oleh Antara di Jakarta, Senin (6/1/2025). 

Namun jika SPPG berada di daerah penghasil susu sapi atau berada dekat peternakan sapi, pemberian susu bisa dilakukan dua hingga tiga kali sepekan. 

Makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diberlakukan hari ini di lebih ribuan sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia yang ditargetkan menyasar 3 juta orang. 

Ada sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari pertama ini.

Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Gorontalo.

Kemudian, ada juga dapur-dapur MBG di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.

Sentimen: neutral (0%)