Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BSI
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
PBNU Minta Pertimbangkan Lonjakan Calon Presiden/Wapres
Krjogja.com Jenis Media: News
Krjogja.com Jakarta PBNU menorong lembaga tinggi negara yang berurusan dengan pemilihan umum mempertimbangkan lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden serta mengantisipasi munculnya parpol-parpol baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendorong lembaga tinggi negara yang berurusan dengan pemilihan umum mempertimbangkan lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden serta mengantisipasi munculnya parpol-parpol baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.
"Tapi jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan," kata Gus Yahya saat acara "Ngopi Bareng Gus Yahya "dengan Sahabat Media di kantor PBNU Jakarta, Jumat (3/12/2024).
Baca Juga: Tingkatkan Inklusi & Optimalisasi Layanan, BSI Bangun Gedung BSI Bogor
Gus Yahya tidak memungkiri bahwa banyak sekali kader-kader NU yang berada di dalam parpol. Menurutnya urusan penghapusan ambang batas itu adalah urusannya lembaga-lembaga yang berurusan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai politik.
"Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik, maka pertama-tama partai politik ini harus diberikan kepercayaan untuk membangun konstruksi demokrasi di Indonesia ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan bahwa posisi NU dan warganya adalah sebagai pencoblos. Sehingga jika diberi kesempatan untuk mencoblos atau tidak, maka dilakukan tergantung ketentuan yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). "Soal siapa yang boleh nyalon atau tidak inikan domain dari aktor-aktor politik dan kelembagaan yaitu partai-partai, DPR dan lain sebagainya," katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Prioritaskan Kesehatan Masyarakat Melalui Skrining Gratis
Gus Yahya tak ragukan putusan MK
Selama ini, Gus Yahya tidak meragukan putusan MK, Ia meyakini bahwa putusan MK memiliki nalar konstitusinya sendiri dengan apa yang menurut MK lebih konstitusional. Sementara itu, baginya aktor-aktor politik memiliki visi tentang bagaimana tipe politik di Indonesia.
"Ke depan harus diciptakan supaya ada keseimbangan tuntutan demokratisasi, efisiensi manajemen produktivitas. Kita tidak hanya berpikir asal dengan melibatkan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak. Tentu yang harus kita ketahui prinsipnya itu ada di pemimpin politik," jelasnya.(ati)
Sentimen: netral (76.2%)