Sentimen
Undefined (0%)
3 Jan 2025 : 13.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait

Gegara Ini, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Jateng Tak Capai Target

3 Jan 2025 : 13.57 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Gegara Ini, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Jateng Tak Capai Target

Esposin, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), telah memasang target sebesar Rp6,5 triliun untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 2024. Namun, sampai tutup tahun, target tersebut tak tercapai atau hanya berada di angka Rp5,47 triliun alias 84,16%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, membenarkan bahwasanya ada sejumlah faktor penerimaan PKB 2024 tidak mencapai target. Menurutnya, masyarakat atau wajib pajak masih banyak yang belum patuh membayar kewajibannya.

“Yang jelas kepatuhan masyarakat ya, kepatuhan masyarakat ini mengalami penurunan di Jawa Tengah,” nilai Nadi kepada Espos, Jumat (3/1/2025).

Selain ketaatan masyarakat, faktor lainnya juga dipengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi yang belum stabil. Sehingga menurunkan daya beli masyarakat yang berakibat pada wajib pajak merasa keberatan untuk membayar PKB.

Oleh karenanya, lanjut Nadi, pada 2025 ini, Bapenda Jateng akan memberikan pengurangan pokok pajak bagi masyarakat. Alhasil, meski opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan motor diberlakukan mulai 5 Januari, masyarakat tak perlu khawatir karena tetap membayar nominal pajak seperti 2024.

“Harapan kami dengan adanya kebijakan Bapak Gubernur ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat kita, sehingga akan meningkat dibandingkan di tahun 2024,” harapnya.

Selain pengurangan pokok pajak, imbuh Nadi, upaya meningkatkan penerimaan PKB juga digalakkan di berbagai program Bapenda Jateng. Di antaranya Samsat Budiman, Samsat Corporate, hingga sosialisasi ke masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.

Sementara saat disinggung dampak menurunnya penerimaan PKB, Nadi menyebut sumber pendapatan daerah bukan hanya dari PKB. Tahun ini pihaknya juga mengoptimalkan pajak alat berat dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Ini sebenarnya bisa nutup [PKB] itu semua, tapi karena ini hal yang baru, kami masih berupaya sekuat tenaga sehingga ini nanti bisa menutup kekurangan,” tandasnya.

Sentimen: neutral (0%)