Sentimen
Undefined (0%)
3 Jan 2025 : 13.40
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Seoul

Kasus: korupsi

Paspampres Halangi Upaya Polisi Tangkap Mantan Presiden Korsel

3 Jan 2025 : 13.40 Views 32

Espos.id Espos.id

Paspampres Halangi Upaya Polisi Tangkap Mantan Presiden Korsel

Espos.id, SEOUL - Aparat penegak hukum Korea Selatan (Korsel) terpaksa membatalkan upaya penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol setelah dihalang-halangi oleh personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Korsel, Jumat (3/1/2025). Mantan Presiden Yoon sebelumnya dilengserkan dari kedudukannya oleh parlemen nasional setelah secara mendadak memberlakukan status darurat militer pada awal Desember lalu. Namun status darurat militer itu hanya bertahan beberapa jam karena parlemen tak menyetujuinya. Bahkan parlemen kemudian bertindak melengserkannya pada 14 Desember 2024 lalu. Pelengseran Yoon baru bisa dianggap permanen jika mahkamah konstitusi memutuskan hal serupa. 

Upaya penangkapan Yoon terhambat karena halangan paspampres dan kedua pihak saling berhadapan selama sejam. Petugas kemudian memutuskan mundur dan akan membahas dulu tindakan selanjutnya dan mengevaluasi apa yang terjadi. Drama upaya penangkapan ini bermula pada pukul 08.00 waktu setempat ketika 20 personel polisi tiba di rumah dinas presiden. Jumlah petugas yang datang lantas bertambah menjadi 80 orang sejam kemudian. 

Corruption Investigation Office (CIO) atau Kantor Penyelidikan Korupsi seperti diberitakan BBC mengungkapkan mereka gagal menangkap Yoon karena mendapat halangan dari lebih kurang 200 tentara dan personel paspampres yang membentuk "dinding manusia." Kantor berita Korsel, Yonhap, yang mengutip sumber CIO menyebut lebih dari 10 bus dan kendaraan penumpang memblokade jalan menuju rumah dinas presiden. "Sempat ada perundingan agar kami mendapat akses masuk ke rumah dinas presiden dan tiga penyidik bisa masuk sampai ke depan rumah," sebuah salah seorang penyidik yang dikutip Yonhap. "Kami kemudian memutuskan menunda eksekusi dengan pertimbangan keamanan, karena faktanya ada lebih banyak orang yang berkumpul dibandingkan kemampuan kami menghadapi mereka," imbuh penyidik itu. Pihak CIO menyebut sempat ada bentrokan fisik dalam upaya pelaksanaan eksekusi penangkapan Yoon. 

Perintah penangkapan terhadap Yoon didasarkan pada panggilan pengadilan awal pekan ini setelah Yoon berkali-kali menolak hadir dalam pemeriksaan atas kasus penyelewengan kekuasaan dan provokasi kerusuhan yang disangkakan kepadanya. Tim pengacara Yoon menyebut panggilan pengadilan itu tidak sah dan akan menggugatnya balik. 

Dalam perkembangan terbaru, kepala paspampres Korsel, Park Jong-joon dan wakilnya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus penghalangan penegakan hukum atau obstruction of justice karena personel mereka terlibat menghalangi upaya penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon. Polisi sudah memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan Sabtu besok. 

 

Sentimen: neutral (0%)