Sentimen
Undefined (0%)
2 Jan 2025 : 11.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

92 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi saat Konvoi Malam Tahun Baru di Wonogiri

2 Jan 2025 : 11.01 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

92 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi saat Konvoi Malam Tahun Baru di Wonogiri

Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri menyita 92 sepeda motor berknalpot brong yang dipakai untuk konvoi pada perayaan Malam Tahun Baru 2025 di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan penindakan pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Pada Malam Tahun Baru, banyak warga mengadu ke polisi ihwal keresahan mereka dengan adanya konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. 

Para pengendara itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Sepeda motor yang mereka gunakan memekakan telinga banyak warga. Pada malam itu, ada sejumlah lokasi konvoi para pengendara berknalpot brong itu seperti di Kecamatan Wonogiri, Purwantoro, dan Jatisrono.

Atas aduan itu, personel Polres Wonogiri menggelar patroli guna menindak para pengendara yang tidak menaati peraturan berkendara dan lalu lintas pada Malam Tahun Baru itu. Petugas menghentikan para pengendara motor berknalpot brong tersebut.

Mereka kemudian diperiksa dan didata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. “Sebanyak 92 sepeda motor berknalpot brong kami sita saat sedang konvoi. Mereka memainkan gas atau menggeber-geberkan sepeda motor saat merayakan pergantian tahun di wilayah Kabupaten Wonogiri,” kata Anom kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Jumlah kendaraan itu disita di sejumlah wilayah, yakni 42 kendaraan di Kecamatan Purwantoro, 44 kendaraan di Kecamatan Jatisrono, dan enam kendaraan di Kecamatan Ngadirojo.

Pemilik kendaraan yang disita itu diberi surat tilang. Para pemilik kendaraan juga juga harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar jika ingin mengambil sepeda motor mereka. 

“Saat ini tinggal menyisakan lima kendaraan yang masih dikandangkan, karena pemilik kendaraan itu belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas,” ujar dia.

Anom mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena hal itu sangat mengganggu ketenangan warga Wonogiri. Penggunaan knalpot brong sering menjadi komplain oleh masyarakat. Apalagi para pengendara itu sering menggunakan kendaraan berknalpot brong pada malam hari hingga dini hari.

"Kami tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas dan nantinya kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan," ucap Anom.

Sentimen: neutral (0%)