Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Sragen
Polres Sragen Sita dan Musnahkan 735 Knalpot Brong Sepanjang 2024
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Polres Sragen Sita dan Musnahkan 735 Knalpot Brong Sepanjang 2024](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2025/01/20250101175158-01pemusnahan-knalpot-brong.jpg?quality=60)
Esposin, SRAGEN -- Aparat Polres Sragen menyita sebanyak 735 knalpot brong dalam operasi jalanan yang berlangsung sepanjang 2024. Ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara digergaji agar tak bisa digunakan lagi.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, kepada Espos, Rabu (1/1/2025), mengungkapkan penindakan knalpot brong di Kabupaten Sragen dilakukan sepanjang 2024 lantaran penggunaannya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dia menyatakan Polres berhasil menyita 735 knalpot brong.
"Sebanyak 681 batang knalpot brong sudah dimusnahan oleh pemiliknya sendiri dan kemudian mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar. Pemusnahan knalpot secara mandiri itu dilakukan saat warga mengambil motor barang bukti ke Mapolres Sragen," ujar Kapolres.
Sedangkan sisa knalpot brong yang belum dimusnahkan ada 54 batang dan akan dimusnahkan bersamaan waktunya dengan pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 1.291 botol. Dia menyatakan pemusnahan knalpot brong ini menjadi wujud komitmen Polres Sragen untuk memberantas penyakit masyarakat.
Kapolres menegaskan penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mencegah gangguan ketertiban di jalan raya. Dalam kegiatannya, Kapolres Sragen menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi mereka selama tahun 2024.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh anggota Polres Sragen. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Sentimen: neutral (0%)