Sentimen
Undefined (0%)
31 Des 2024 : 22.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Serius Memberantas Rokok Cukai Ilegal

31 Des 2024 : 22.00 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pemkab Sukoharjo Serius Memberantas Rokok Cukai Ilegal


Esposin, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berkomitmen dalam memberantas rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo. 

Berbagai langkah dilaksanakan untuk membendung sekaligus memberantas peredaran rokok yang dianggap merugikan tersebut selama 2024, mulai dari sosialisasi yang menyasar masyarakat, penegakan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat dalam pertanian tembakau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo menyampaikan sejak 2008 telah mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkab pada tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp12 miliar. 

Dari dana tersebut digunakan oleh Pemkab Sukoharjo untuk melaksanakan beragam kegiatan guna peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Tidak hanya ditujukan untuk melaksanakan aktivitas yang berorientasi kepada peningkatan pendapatan negara semata tetapi juga harus melaksanakan kegiatan lainnya yang bermuara mengurangi dampak negatif dari penggunaan produk yang berasal dari tembakau,” kata Widodo beberapa waktu lalu.

Widodo menyampaikan setidaknya ada lima langkah konkret yang telah digelar Pemkab Sukoharjo dalam memberantas rokok bercukai ilegal selama 2024. 

Pertama, peningkatan kualitas bahan baku rokok yang ditujukan para petani tembakau melalui pelatihan-pelatihan. 

Kedua, pembinaan terhadap industri pengolahan hasil tembakau yang ada di Kabupaten Sukoharjo. 

Ketiga, penyediakan alat–alat Kesehatan untuk mengatasi dampak dari pengkonsumsian rokok.

“Keempat, melaksanakan operasi penertiban terhadap barang kena cukai ilegal,” tambahnya.

Dan terakhir, mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada aparatur pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang dilaksanakan saat ini.

Widodo berharap dengan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemkab Sukoharjo tersebut mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok dan barang kena cukai ilegal.

Selain itu, kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Sukoharjo untuk terus berupaya menghasilkan tembakau yang berkualitas. 

“Kepada pengusaha/perusahaan/industri yang produknya mempergunakan cukai, untuk dapat meningkatkan kemitraan dan kepedulian sosial terhadap lingkungan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sukoharjo, Suryanto menjelaskan pada 2024, Pemkab Sukoharjo menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp12.839.134.189. 

Anggaran tersebut dalam teknis penyalurannya dibagi kepada tiga bidang utama, yakni Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Bidang Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

Bidang Gakkum menerima anggaran DBHCHT 2024 sebesar Rp1.283.913.917 yang digunakan untuk beragam kegiatan di antaranya konser akbar gempur rokok ilegal yang digelar satu kali. 
“Kemudian juga menggelar ajang olahraga sebanyak dua kali,” tambahnya.

Selain itu, Bidang Gakkum juga menggelar sosialisasi secara tatap muka terhadap masyarakat Sukoharjo yang digelar satu kali, serta sosialisasi melalui reklame yang terhitung sebanyak 24 kali.

“Ada juga dari Satpol PP melaksanakan tugas pengumpulan informasi terkait rokok ilegal. Dalam satu tahun mereka melaksanakan itu sebanyak 40 kali. Sementara operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan bersama Bea Cukai Solo sebanyak enam kali,” kata dia.

Selain itu, dari Bagian Perekonomian dan SDA yang masih termasuk dalam Bidang Gakkum ini menggelar koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tujuan memonitor kegiatan yang dilaksanakan serta melakukan pelaporan kepada jenjang di atasnya.

Sementara itu, Bidang Kesra dialokasikan anggaran sebesar Rp4.160.654.852 yang digunakan untuk berbagai kegiatan seperti penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung kesejahteraan masyarakat Sukoharjo. 

Bidang Kesmas yang menerima sebesar Rp7.394.565.400 yang digunakan untuk pengadaan berbagai alat kesehatan dan obat-obatan.

Suryanto berharap dengan disalurkannya DBHCHT 2024 itu mampu membantu masyarakat dengan cara meringankan berbagai beban, terutama pekerjaan dan kesehatan. 

“Untuk 2025 mendatang Pemkab Sukoharjo juga akan mendapatkan anggaran DBHCHT yang lebih besar dari anggaran DBHCHT 2024, lebih kurang Rp17 miliar. Sehingga kami berharap pula pada tahun depan penerima manfaat DBHCHT menjadi lebih luas lagi,” pungkasnya.

Sentimen: neutral (0%)