Sentimen
Undefined (0%)
31 Des 2024 : 14.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah di Solo Pikir-pikir

31 Des 2024 : 14.26 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Divonis 4 Tahun Penjara, Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah di Solo Pikir-pikir

Esposin, SOLO–Terdakwa kasus penipuan, FAR, yang merugikan seorang warga Jebres, Kota Solo, SAN, 43, senilai hampir Rp4 miliar divonis empat tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (31/12/2024). Atas putusan tersebut, terdakwa dan kuasa hukumnya masih pikir-pikir sebelum memutuskan untuk mengajukan banding atau tidak.

Pantauan Espos, sidang pembacaan putusan nomor perkara 273/Pid.B/2024/PN.Skt itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Terdakwa FAR mengikuti sidang didampingi dua kuasa hukumnya.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti yang didampingi dua anggota Dzulkarnain, dan Subagyo memutuskan bahwa FAR terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penipuan.  FAR dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Kuasa hukum terdakwa kasus penipuan, Sri Sumanta, mengatakan pihaknya memilih opsi pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Dia menyebut pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan menerima putusan atau mengajukan upaya banding.

“Pada prinsipnya kami pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Kami punya waktu tujuh hari untuk menyatakan menerima atau upaya hukum banding. Itu kita masih butuh koordinasi dengan klien [terdakwa FAR],” kata dia saat ditemui Espos seusai sidang.

Sementara itu saksi korban, SAN, mengaku kecewa atas putusan sidang. Menurutnya majelis hakim tidak perlu memberikan opsi pikir-pikir kepada terdakwa.

“Saya kecewa kok ini mundur lagi. Harusnya kan hari ini penetapan sidang keputusan pengadilan. Harusnya tidak lagi memberikan waktu ke dia [opsi pikir-pikir]. Soalnya ini sudah molor terus, padahal saya kira sudah selesai semua hukuman dia berapa tahun,” ungkap dia.

“Kemudian yang saya inginkan adalah pengembalian uang saya. Dah gitu aja,” sambung dia.

Sentimen: neutral (0%)