Sentimen
Undefined (0%)
30 Des 2024 : 19.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penembakan, Tawuran

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang: Fakta Mengejutkan Aipda Robig

30 Des 2024 : 19.48 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK Semarang: Fakta Mengejutkan Aipda Robig

Esposin, SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar rekonstruksi kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, yang tewas ditembak oleh Aipda Robig Zainudin karena diduga terlibat tawuran. Rekonstruksi ini dihadiri oleh sembilan saksi, termasuk dua korban selamat, A dan S.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Senin (30/12/2024) dari pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Selama 3,5 jam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menampilkan 44 adegan untuk mengungkap kronologi peristiwa.

Fakta Baru Terungkap

Rekonstruksi ini dilakukan di enam lokasi berbeda, dimulai dari Jrakah, Kecamatan Tugu, yang merupakan rumah salah satu korban. Dari sana, rombongan bergerak ke Pusponjolo untuk berkumpul dan menambah kekuatan, sebelum menuju Simongan, lokasi yang direncanakan sebagai tempat tawuran.

Namun, tawuran batal terjadi setelah salah satu pihak terlihat membawa celurit. Para saksi kemudian menuju Pos 5 untuk mengambil senjata tajam dan kembali mengejar kelompok lain hingga ke Jembatan Kalipancur. Kejar-kejaran ini berujung di depan sebuah minimarket di kawasan Candi Penataran Kalipancur, Manyaran.

Penembakan Tanpa Senggolan

Adegan penting dalam rekonstruksi mengungkap bahwa tidak ada senggolan motor antara Aipda Robig dengan korban maupun saksi. GRO yang tewas ditembak juga tidak terlihat memegang senjata tajam.

Aipda Robig awalnya melepaskan tembakan peringatan dari jarak sekitar 8,3 meter. Ia kemudian menembakkan tiga peluru lainnya dengan jarak 1,3 hingga 2,5 meter. Tindakan ini dianggap berlebihan karena tidak ada ancaman langsung terhadap keselamatan pelaku penembakan.

"Seharusnya tidak perlu tembakan ke anak-anak meski dikira bekal ya, karena tak membahayakan Aipda R [Robig],” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.

44 Adegan Sesuai BAP

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, menegaskan bahwa rekonstruksi telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menyatakan tidak ada adegan tambahan dalam rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi sesuai BAP. Dan tidak terjadi senggolan, hanya mepet saja," ungkap Kombes Pol. Dwi.

Sentimen: neutral (0%)