Sentimen
Undefined (0%)
28 Des 2024 : 09.55
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Tegakkan Hukum, Koreksi Sistem

28 Des 2024 : 09.55 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Tegakkan Hukum, Koreksi Sistem

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialias (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. 

Perundungan dan pemerasan itu diduga menjadi pemicu Aulia Risma Lestari (mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip) bunuh diri. Penetapan tiga tersangka ini melalui proses yang cukup panjang sejak Agustus 2024. 

Prosesnya sempat mandek sebelum akhirnya viral di media sosial hingga beberapa pekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka memiliki peran mengumpulkan uang iuran, penipuan, serta melakukan kekerasan verbal terhadap Aulia dan juniornya pada saat menjalani pendidikan.

Kinerja Polda Jawa Tengah tentu saja layak diapresiasi. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Keadilan harus diwujudkan. Pelaku perundungan dan pemerasan harus mendapat hukuman.

Walau memakan waktu lama dan tentu menghadapi resistensi dari banyak pihak, akhirnya bisa menemukan tiga tersangka yang berperan penting dalam tindak perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip.

Kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi Universitas Diponegoro untuk berbenah karena terbukti memang ada tindak kekerasan, perundungan, dan pemerasan dalam sistem PPDS. Program PPDS di sejumlah universitas lain juga harus berbenah.

Apresiasi juga layak diberikan kepada Universitas Diponegoro atas dukungan dan keterbukaan sehingga kepolisian bisa menuntaskan penyidikan. Resistensi pihak kampus yang mengemuka pada awal kasus ini menjadi perbincangan publik cukup dimaklumi sebagai reaksi spontan. 

Jangan ada lagi kasus perundungan maupun pemerasan di PPDS atau proses pendidikan lainnya. Evaluasi dan koreksi penting dilakukan. Sistem pendidikan untuk menyiapkan dokter yang bermental baja tidak boleh melalui perundungan dan tindak kekerasan. 

Menggembleng calon dokter dan calon dokter spesialis harus melalui sistem pendidikan yang mengedepankan intelektualitas dan langkah-langkah ilmiah. Sejumlah universitas yang menyelenggarakan PPDS harus membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik menyimpang. 

Stop normalisasi kekerasan dan perundungan sebagai jalan membangun kedisiplinan dan ketangguhan. Ada cara lain yang lebih beradab dan lebih intelektual. Pada kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan sejumlah fakta penting. 

Salah satunya tentang biaya tambahan Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama menjalani PPDS. Angka tersebut merupakan biaya tak resmi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya

Penting melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga lulusan PPDS atau dokter spesialis benar-benar berintegritas, ahli, kompeten, dan berdedikasi karena selama menjalani pendidikan fokus pada hal-hal yang substansial.

Peserta PPDS memang potensial mengalami masalah kesehatan  mental karena tingginya beban kerja pelayanan 24 jam pada kasus darurat, pemberian perhatian lebih pada kasus-kasus berat dan komplikasi, serta tuntutan target penyelesaian pendidikan tepat waktu dari institusi atau pemberi penugasan beasiswa pendidikan. Pendampingan secara berkelanjutan dalam PPDS penting untuk mendukung kualitas pembelajaran.

 

Sentimen: neutral (0%)