Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Sukoharjo
Kasus: pelecehan seksual
Pemilik Indekos Diduga Diperkosa Mahasiswa di Solo Muncul Beri Klarifikasi
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Pemilik Indekos Diduga Diperkosa Mahasiswa di Solo Muncul Beri Klarifikasi](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241227235439-kasus-perkosaan-solo.png?quality=60)
Esposin, SOLO -- AD, 39, pemilik indekos di Solo, buka suara soal kasus dugaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh seorang mahasiswa pada 2017 lalu. AD mengaku perlu meluruskan kasus yang mencuat lagi setelah mantan suaminya, YS, mengadu ke Komisi III DPR, Kamis (19/12/2024) lalu.
Kepada awak media, AD menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat kegaduhan di dunia maya akibat cekcok rumah tangganya dahulu.
“Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena postingan yang sudah tersebar ke mana-mana. Dalam kesempatan ini saya akan jelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” kata AD saat ditemui awak media di Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (27/12/2024).
AD kemudian bercerita kasus yang sempat viral itu sejatinya sudah selesai pada 2017 lalu. AD membuat laporan terkait dugaan pemerkosaan karena keadaannya yang tertekan. “Murni laporan itu saya buat karena saya harus bertahan hidup,” tambahnya.
AD mengatakan peristiwa itu dipicu mantan suaminya, YS, yang cemburu dan menuduh ia berselingkuh dengan seorang mahasiswa berinisial DH. Akibatnya, AD dan DH disekap oleh YS selama tiga hari di tempat yang berbeda.
“Selama penyekapan itu berbagai pertanyaan dituduhkan ke saya agar saya mengakui bahwa saya diperkosa oleh DH,” jelasnya.
Sementara itu, DH berhasil lolos dari sekapan YS setelah tiga hari. AD yang tidak tahan dengan berbagai pertanyaan dan pukulan yang diterimanya selama disekap, akhirnya mengakui dengan terpaksa bahwa dia diperkosa oleh DH.
“Saya mengakui itu [diperkosa] murni karena demi bertahan hidup. YS belum puas menanyai DH tetapi DH sudah lolos lebih dulu, itu membuat si YS semakin emosi,” tambahnya.
Karena itu, kemudian YS memaksa AD untuk membuat laporan bahwa ia telah diperkosa oleh DH. “Laporan itu sebenarnya dipaksa YS agar bisa menangkap DH. Saya yang pikirannya waktu itu demi bertahan hidup mau tidak mau akhirnya membuat laporan ke polisi,” kata dia.
Selama membuat laporan dan proses penyelidikan, YS selalu mendampingi AD. Namun, AD selalu berusaha memberi sandi-sandi ke polisi bahwa laporan yang dibuatnya itu tidak benar alias karena paksaan.
Hak Asuh Anak
“Saya diminta YS untuk membuat laporan pelecehan seksual dan anak saya juga dituduh YS telah disodomi oleh DH. Itu semua tidak benar,” jelasnya.
AD kemudian mencabut laporannya pada November 2017. AD berharap setelah ia buka suara Jumat siang itu perkaranya bakal selesai. Selain itu juga berharap agar bisa dipertemukan dengan anaknya.
“Anak saya waktu itu masih TK. Dia dipaksa untuk mengetahui hal-hal dewasa. Tolong selamatkan anak saya dan sejak 2018 saya tidak bisa bertemu dengannya,” kata dia.
Kuasa hukum AD, Muhammad Arnas, menyampaikan setelah ini akan membentuk tim untuk mengirimkan surat klarifikasi ke Komisi III DPR. “Dalam surat itu akan kami tekankan duduk perkaranya dan terkait dengan hak asuh agar klien kami ini dapat bertemu dengan anaknya setelah lama selalu dibatasi untuk bertemu,” kata Arnas, Jumat (27/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan kasus dugaan perkosaan pemilik indekos oleh mahasiswa pada 2017 lalu telah rampung secara hukum karena tidak ditemukan bukti kuat.
“Pencabutan laporan dilakukan AD kurang lebih satu setengah bulan setelah pembuatan laporan,” kata Iwan saat diwawancarai awak media, beberapa waktu lalu.
Iwan juga menegaskan telah melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku seperti memedomani Scientific Crime Investigation (SCI) serta melibatkan dokter spesialis obsteri dan ginekologi.
“Langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur sudah kami tempuh. Bukti-bukti forensik sudah ada. Scientific Crime Investigation sudah kami lakukan. Harapan kami keterangan yang kami himpun dapat memberikan informasi yang valid bagi masyarakat terhadap viralisasi kejadian ini yang terjadi pada 2017 tersebut,” kata Iwan.
Sentimen: neutral (0%)