Sentimen
Undefined (0%)
26 Des 2024 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cikini

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Sebut Yasonna Laoly Saksi Kunci Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

26 Des 2024 : 19.00 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KPK Sebut Yasonna Laoly Saksi Kunci Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dicekal bepergian ke luar negeri per 24 Desember 2024. Hal itu lantaran Yasonna Laoly disebut merupakan saksi kunci kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. 

Pencekalan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. 

Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Yasonna memiliki posisi krusial dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. 

"Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal," ucap Yudi dalam keterangannya pada Kamis (26/12/2024). 

Kendati statusnya masih saksi, Yudi beranggapan pencekalan terhadap Yasonna merupakan kewenangan penyidik KPK. 

"Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kali sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu suap dan perintangan penyidikan," kata Yudi.

Yudi menegaskan, kasus ini bisa berkembang ke siapapun tergantung bukti yang didapatkan oleh penyidik. 

Sebelumnya pada Rabu (18/12/2024), Yasonna menjalani pemeriksaan di kantor KPK untuk perkara yang melibatkan Harun Masiku. KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Senin (23/12/2024). 

Mereka diduga terlibat suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Ketika itu, Yasonna mengatakan materi pemeriksaan seputar aktivitas dirinya sebagai Ketua DPP PDIP dan semasa menjabat sebagai menteri. 

Dalam pemeriksaan, Yasonna menjelaskan sikapnya pada saat menjadi Menteri Hukum dan HAM yang tidak mendeteksi Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia dari perjalanan ke Singapura.

Atas informasi yang salah dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu, KPK menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia. Padahal saat operasi tangkap tangan (OTT), Harun Masiku diduga sudah di Tanah Air dan sedang di salah satu hotel berbintang di Jakarta Pusat. 

Orang dekat Hasto diduga diminta menjemput Harun Masiku dari hotel itu lalu diminta untuk membuang handphone ke dalam kali di sekitaran Cikini, Jakarta Pusat. Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui.

Sentimen: neutral (0%)