Sentimen
Positif (99%)
25 Des 2024 : 15.30
Informasi Tambahan

BUMN: Pegadaian

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Ini Syarat dan Harganya

25 Des 2024 : 15.30 Views 13

Fortuneidn.com Fortuneidn.com Jenis Media: News

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Ini Syarat dan Harganya

Ketika membutuhkan dana cepat, Gadai BPKB Motor bisa menjadi solusi yang praktis. Agar prosesnya berjalan lancar dan aman, penting untuk memahami cara gadai BPKB motor di Pegadaian.

Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Dokumen ini memiliki nilai yang cukup tinggi dan bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.

Jika Anda membutuhkan dana cepat, BPKB motor dapat digadaikan di Pegadaian. Berikut cara gadai BPKB motor serta syarat dan harganya.

Syarat gadai BPKB motor

Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, pastikan Anda melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi BPKB. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Surat keterangan domisili (jika ada). Surat keterangan kerja atau dokumen sejenisnya. Bukti penghasilan atau slip gaji. Pemohon gadai BPKB motor harus berusia minimal 18 tahun.

Setelah pinjaman dilunasi, BPKB yang digadaikan akan dikembalikan. Proses gadai di Pegadaian dirancang agar aman dan praktis, sehingga Anda bisa mendapatkan dana cepat dengan jaminan BPKB motor tanpa kendala.

Daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian

Terdapat dua macam gadai BPKB motor yang tersedia di Pegadaian, yaitu dalam bentuk Reguler dan Harian. Kedua layanan tersebut menawarkan dana pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta. Berikut adalah daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pengajuan:

Sentimen: positif (99%)