Sentimen
Undefined (0%)
25 Des 2024 : 11.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten, Semarang

Wali Murid Minta Kepala MAN 3 Klaten Diganti, Ini Respons Kemenag Klaten

25 Des 2024 : 11.21 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Wali Murid Minta Kepala MAN 3 Klaten Diganti, Ini Respons Kemenag Klaten

Esposin, KLATEN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten sebelumnya sudah melakukan pembinaan kepada Kepala MAN 3 Klaten yang dituntut diganti oleh wali murid. Pembinaan bersama Kanwil Kemenag itu dilakukan menyusul laporan yang diterima Kemenag Klaten dari sejumlah guru terkait gaya kepemimpinan kepala madrasah yang baru.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Anif Solikhin, menjelaskan kepala MAN 3 Klaten, Amin Ary Wibowo, terhitung belum lama menjabat di madrasah yang beralamat di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan tersebut. “Itu sebenarnya kepala baru, tiga atau empat bulan lalu menjabat,” kata Anif saat dihubungi Espos, Selasa (24/12/2024) malam.

Gaya kepemimpinan kepala yang baru dimungkinkan kurang dicocoki oleh sejumlah guru di sekolah tersebut. Hingga dua bulan lalu, sejumlah guru melaporkan ihwal gaya kepemimpinan kepala yang baru ke Kemenag Klaten.

Kemenag kemudian mendatangi MAN 3 Klaten bersama Kanwil Kemenag Jateng untuk melakukan pembinaan sekitar sebulan lalu.

“Sebenarnya kami sudah melakukan pembinaan, termasuk para gurunya sudah kami temukan sama-sama mencari titik temu. Pada intinya, setiap ada keputusan apa pun harus melalui musyawarah antara pimpinan madrasah dengan komite dan seterusnya,” kata Anif.

Anif menjelaskan dari hasil telaah secara aturan tidak ada pelanggaran dalam hal yang dilakukan oleh Kepala MAN 3 Klaten. Hal yang dipermasalahkan yakni gaya kepemimpinan yang dinilai kurang bermusyawarah.

“Dari pembinaan sebelumnya, kami berharap segera ada penyesuaian gaya kepemimpinan yang otoritatif menjadi gaya kepemimpinan yang ada musyawarah dengan seluruh stakeholder yang ada. Namun, nampaknya belum ketemu antara gaya beliau dengan situasi di madrasah. Mudah-mudahan segera ada perbaikan,” jelas Anif.

Terkait komite sekolah yang disebut diganti secara sepihak, Anif menjelaskan dari hasil telaah harus ada penataan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Telaah kami ke sana memang secara resmi, istilahnya komite belum resmi sehingga harus ada penataan makanya dilakukan penataan ada kesan yang lama diberhentikan. Sebenarnya secara resmi komite sepertinya belum ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kemarin kami berikan pembinaan agar komite segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan bukan berarti mengganti, pemecatan. Tetapi kalau penggantian, harus melalui mekanisme perundang-undangan. Tidak boleh diberhentikan begitu saja,” kata Anif.

Disinggung tentang permintaan orang tua agar kepala MAN 3 Klaten diganti, Anif menjelaskan kewenangan penggantian berada di Kanwil Kemenag Jateng.

Dia menjelaskan MAN berada di bawah kewenangan Kanwil Provinsi. Sementara, Kemenag Klaten sebatas membantu dalam proses pembinaan. Anif juga menjelaskan dalam proses penggantian harus ada mekanisme yang dilalui.

“Imbauan kami kepada orang tua, tetap semangat, percayakan bahwa guru di madrasah tetap semangat mendidik siswa MAN 3 Klaten. Insyaallah teman-teman memberikan pendidikan yang terbaik. Tetapi kalau wali murid mau memberikan masukan, silakan sampaikan kepada kepala madrasah, Kemenag, maupun Kanwil. Kami sangat terbuka terkait hal itu. Apalagi saat ini Kemenag getol melakukan perbaikan pendidikan di madrasah,” jelas Anif.

Diberitakan sebelumnya, ratusan wali murid MAN 3 Klaten menggelar pertemuan di sekolah yang beralamat di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024)

Mereka menuntut Kepala MAN 3 Klaten Amin Ary Wibowo setempat diganti. Para wali murid yang mayoritas ibu-ibu itu merasa tidak nyaman dengan kepala sekolah (kasek) saat ini. 

Salah satu wali murid, Tri, menjelaskan siswa tidak nyaman dengan beberapa kebijakan kepala sekolah yang diputuskan tanpa musyawarah dengan orang tua murid. Dia mencontohkan ruang kepala sekolah dipasangi AC serta televisi sehingga membuat aliran listrik sekolah sering padam.

Selain itu, Tri mengungkapkan komite sekolah diganti secara sepihak tanpa melalui musyawarah. 

Ketua komite yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan beberapa waktu terakhir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan oleh kepala madrasah. Dia menyebutkan ada penekanan terhadap guru dan karyawan.

“Sehingga karyawan dan guru sudah beberapa kali lapor kepada yang berwajib di antaranya kepada Kemenag Klaten dan Kanwil karena yang berhak membina. Ini sudah tiga kali dibina, tetapi tidak ada iktikad baik,” ungkap salah satu pengurus komite.

Pengurus tersebut juga mengungkapkan ketua komite dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah. Dia mengungkapkan pada 8 Oktober 2024 dipecat secara oleh kepala madrasah. “Alasannya tidak tahu,” kata pengurus komite itu.

Setelah itu, dia menjelaskan banyak kebijakan yang dilakukan tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu. Atas keluhan-keluhan itu, wali murid kemudian menggelar pertemuan di sekolah setempat. Mereka sepakat mengusulkan kepala sekolah diganti. 

“Insyaallah, setelah hasil ini bersama video dan seterusnya akan dibawa ke Kanwil sana. Kami hanya membantu supaya nyaman,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala MAN 3 Klaten, Amin Ary Wibowo, berada di Semarang di saat bersamaan dengan wali murid menggelar pertemuan.

Saat dihubungi Espos, Amin belum bersedia memberikan jawaban ihwal keluhan wali murid tersebut. “Ini saya sedang menguji di Kementerian Agama. Mohon maaf,” ungkap Amin.

Espos telah mengirimkan pesan singkat guna konfirmasi lebih lanjut terkait keluhan wali murid tersebut. Namun, Amin juga belum memberikan respons.

Sentimen: neutral (0%)