Sentimen
Undefined (0%)
24 Des 2024 : 20.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: kumpul kebo, Praktik prostitusi, prostitusi online

Tokoh Terkait

Ini Hasil Mediasi Pemilik Tempat Indekos dan Warga Karangpandan Karanganyar

24 Des 2024 : 20.25 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ini Hasil Mediasi Pemilik Tempat Indekos dan Warga Karangpandan Karanganyar

Esposin, KARANGANYAR--Sempat diprotes warga, tempat indekos di wilayah RW014 Pandan Lor, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, akhirnya ditutup. Pemilik tempat indekos menyepakati akan mengganti lokasi tersebut sebagai rumah kontrakan.

Kesepakatan ini sesuai hasil mediasi pemilik tempat indekos dan warga yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Karangpandan pada Selasa (24/12/2024).

Dalam pertemuan itu, seratusan warga datang dengan didampingi Kuasa Hukum BRM Kusumo Putro dan kawan-kawan. Selain itu mediasi juga dihadiri Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Pemkab Karanganyar.

Kuriake Kharismawan selaku anak mantu dari Sutiyoso merupakan pemilik tempat indekos di Karangpandan, Karanganyar, itu, menyampaikan kesepakatan mengganti tempat indekos menjadi rumah kontrakan sesuai keinginan warga setempat. Perubahan ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengubah bangunan menjadi rumah kontrakan.

"Jadi bagaimana nanti mekanisme pembangunan menjadi rumah kontrakan, kami akan sampaikan nanti. Yang jelas kami telah sepakat menutup kos-kosan dan mengganti jadi rumah kontrakan," kata dia selepas pertemuan.

Dia mengatakan kesepakatan ini akan dituangkan dalam akta notaris sehingga sah dan jelas. Dia menyampaikan dengan mengganti menjadi rumah kontrakan nantinya juga akan jelas siapa saja penghuninya. 

Ketua RW014 Pandan Lor, Sugianto, meminta pemilik tempat indekos menepati janjinya dengan mengganti menjadi rumah kontrakan. Kesepakatan ini pun harus ditandatangani dalam akta notaris sehingga pemilik tidak bisa mengingkari janjinya. Menurutnya langkah mengganti menjadi rumah kontrakan dinilai lebih tepat. Karena penghuni akan bisa bersosialisasi dengan warga. Selain itu yang terpenting penghuni rumah kontrakan terdata secara jelas.

"Kalau kos-kosan ini kan sebulan dua bulan sewa. Kalau rumah kontrakan setahun dua tahun dan seterusnya. Masa sewanya lebih panjang dan pasti datanya tidak gampang berubah," katanya.

Dia mengatakan selama ini warga resah akan keberadaan tempat indekos di wilayahnya. Keberadaan indekos tersebut dinilai warga meresahkan lantaran diduga menjadi lokasi prostitusi online. Selain itu diduga juga dijadikan lokasi tempat kumpul kebo pasangan tak resmi. Sebagai bentuk penolakan akan keberadaan indekos tersebut, warga memasang spanduk di gang-gang kampung. 

"Banyak seliweran tamu datang ke kos-kosan. Ini sangat meresahkan. Siapa saja penghuninya di sana, kami juga tidak tahu," kata dia.

Kuasa hukum warga BRM Kusumo Putro dan kawan-kawan mengapreasi langkah Pemerintah Kecamatan Karangpandan yang memfasilitasi pertemuan warga dengan pemilik tempat indekos. Dalam pertemuan juga telah disepakati bahwa pemilik tempat indekos siap menutup lalu mengganti menjadi rumah kontrakan.

"Kami minta pemilik tempat indekos menepati kesepakatan ini. Nanti harus disepakati melalui akta notaris," katanya.

Kusumo mengatakan pengurus RT dan RW setempat menginginkan wilayahnya aman dan tentram. Tentunya mereka berhak mengetahui siapa saja penduduknya termasuk penghuni tempat indekos di lingkungan tersebut. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan.

Sentimen: neutral (0%)