Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi, Tipikor
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK: Sebagian Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Espos.id Jenis Media: News
Esposin, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan sebagian uang yang digunakan dalam kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk suap berasal dari saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) dipantau dari tayangan BreakingNews KompasTV.
Setyo mengungkapkan, suap diberikan sebagai upaya Hasto untuk mendudukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Upaya suap ditempuh lantaran caleg lain dari dalil yang sama yang berhak mendapatkan kursi PAW, Riezky Aprilia, tak mau menuruti perintah Hasto.
Setyo mengatakan, sejak tahap perencanaan hingga penyerahan uang suap, Hasto mengendalikan bawahannya yang bernama Saiful Bahri dan tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk memberikan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto) dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," kata Setyo.
Dia menyebut suap tersebut senilai 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
Sentimen: neutral (0%)