Sentimen
Undefined (0%)
24 Des 2024 : 16.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Mbak Ita Perbolehkan Jukir & PKL Naikkan Harga saat Nataru, Asal Tak Berlebihan

24 Des 2024 : 16.20 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Mbak Ita Perbolehkan Jukir & PKL Naikkan Harga saat Nataru, Asal Tak Berlebihan

Esposin, SEMARANG – Juru parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diperbolehkan menaikkan tarif maupun harga selama momen libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kendati begitu, kenaikan harga diimbau tidak boleh berlebihan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, mengatakan jukir maupun PKL yang berada di tempat wisata diimbau tidak menaikkan harga seenaknya. Wisatawan yang berkunjung ke Kota Semarang harus diberi kesan positif.

“Jangan sampai mremo terlalu tinggi, kalau terlalu tinggi nanti wisatawan tidak akan datang lagi dan nanti mereka akan memberi informasi soal itu ke teman-temannya,” kata Mbak Ita saat ditemui Espos.id di Balai Kota Semarang, Selasa (24/12/2024).

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Mbak Ita telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk mengawasi jukir terutama di tempat wisata. Dia kembali mengingatkan jukir boleh menaikkan tarif parkir asal tidak terlampau tinggi.

Mremo ya mremo, tapi jangan tinggi banget. Kemudian jangan maksa, nanti bisa menjadi masalah,” bebernya.

Bagi wisatawan atau masyarakat yang sekiranya keberatan dengan tarif parkir atau menemukan PKL getok harga terlalu mahal, Mbak Ita menyarankan mereka untuk melapor ke kanal aduan yang telah disediakan oleh Pemkot Semarang. 

“Untuk melaporkan aduan bisa melalui Sapa Mbak Ita atau laporan ke 112,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Yudha Bhakti Diliawan, mengimbau wisawatan yang mengunjungi Kota Lama Semarang untuk memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkot Semarang.

“Kantong parkir resmi di Kota Semarang itu Metro Point [di depan Satlantas], lalu di Jalan Mpu Tantular, dan Samping Museum DMZ [Dream Museum Zone],” ujarnya.

Selain itu, untuk kenyamanan wisatawan yang berlibur di Kota Lama Semarang, pihaknya telah melakukan penerbitan jurkir liar atau ilegal secara rutin bersama anggota Polrestabes Semarang.

“Kami juga telah melakukan pemasangan rantai besi di beberapa titik untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan. Upaya-upaya tersebut, diharapkan bisa minimalisir masalah parkir liar sehingga wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih nyaman dan aman,” kata dia. 

 

Sentimen: neutral (0%)