Sentimen
Undefined (0%)
24 Des 2024 : 11.37
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Tokoh Terkait

13 Kasus Pelanggaran Pilkada Semarang 2024 Terbukti, Ini Langkah Bawaslu

24 Des 2024 : 11.37 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

13 Kasus Pelanggaran Pilkada Semarang 2024 Terbukti, Ini Langkah Bawaslu

Esposin, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang tercatat menangani sebanyak 29 dugaan kasus pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Semarang 2024. Mayoritas pelanggaran Pilkada tersebut terjadi saat tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan dari 29 kasus tersebut yang terbukti sebagai pelanggaran pemilihan hanya 13 kasus, terdiri atas 4 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan dan 9 pelanggaran administrasi.

“Terhadap kejadian pelanggaran tersebut, kami rekomendasikan ke KPU Kota Semarang dan mengimbau kepada tim kampanye pasangan calon agar menaati tata cara prosedur dalam berkampanye,” kata Arief Rahman, Selasa (24/12/2024).

Arief lantas membeberkan terdapat 14 kasus yang tidak dapat diproses lantaran minimnya bukti pelanggaran. Sedangkan jumlah kasus yang tidak terbukti di antaranya 3 dugaan pelanggaran tindak pidana dan 1 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan.

Lebih lanjut, Arief memaparkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Semarang juga menemukan pelanggaran netralitas dua ASN. Kasus pelanggaran netralitas tersebut juga sudah ditangani.

“Terhadap hal ini, kami telah meneruskan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada instansi yang berwenang yakni Regional I BKN Yogyakarta,” terangnya.

Dia menyebut adanya rekomendasi Bawaslu Kota Semarang terkait pelanggaran netralitas ASN kepada BKN  semestinya menjadi pembelajaran di masa yang akan datang. Para ASN, lanjutnya, harus menunjukkan sikap netral dan tidak ikut berpolitik.

Sementara itu, dalam penanganan pelanggaran pemilihan, Arief menyebut Bawaslu Kota Semarang berpatok pada Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 dalam menangani dugaan pelanggaran selama pemilihan sepanjang Pilkada 2024.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada 2024. Hal ini tercermin dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilihan yang diterima Bawaslu Kota Semarang dan jumlahnya juga tidak sedikit,” tukasnya.

Sentimen: neutral (0%)