ICJ Bakal Wajibkan Israel Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
CNNindonesia.com Jenis Media: Internasional
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) bakal mewajibkan Israel memfasilitasi bantuan-bantuan kemanusiaan yang datang dari berbagai negara untuk Palestina.
Keputusan ini diambil setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mendesak ICJ untuk mewajibkan Israel memfasilitasi bantuan-bantuan kemanusiaan untuk Palestina pada Senin (23/12).
Dilansir Al Jazeera, keputusan ini diambil sebagai bentuk respons Majelis Umum PBB terhadap tindakan Israel yang telah melarang pemberian bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Sebab, Israel belakangan telah memperketat akses masuk ke jalur Gaza untuk truk-truk yang ingin mengantarkan bantuan kemanusiaan, seperti bantuan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Padahal, berdasarkan aturan hukum internasional, Israel sebagai "kekuatan pendudukan" di Gaza berkewajiban untuk memfasilitasi bantuan bagi para warga di sana "dengan segala cara yang mereka miliki."
Selain itu, Israel juga berkewajiban untuk memastikan ketersediaan makanan, perawatan medis, kebersihan, dan standar kesehatan masyarakat yang memadai bagi warga Palestina yang ada di Gaza.
Israel sendiri saat ini masih tak henti-hentinya melancarkan rentetan serangan ke Gaza. Pada Minggu (22/12), misalnya, pasukan Zionis melancarkan serangan ke sebuah sekolah di Gaza hingga menyebabkan beberapa anak tewas di tempat.
Hingga saat ini, agresi Israel di Gaza yang dilakukan sejak 7 Oktober 2023 lalu telah menyebabkan 45 ribu lebih korban jiwa.
(gas/rds)
[Gambas:Video CNN]
Sentimen: positif (66.6%)