Sentimen
Undefined (0%)
24 Des 2024 : 09.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Balekambang, Karanganyar, Rembang, Solo

Solopos Hari Ini : Jateng Terbanyak Graduasi PKH

24 Des 2024 : 09.46 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Solopos Hari Ini : Jateng Terbanyak Graduasi PKH

Esposin, SOLO—Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (24/12/2024), mengangkat headline tentang Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memberi target kepada para SDM atau pen­damping PKH agar mampu menggraduasi 50.000 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2025.

Diberitakan Solopos hari ini, graduasi adalah berakhirnya ke­pesertaan PKH karena warga telah mandiri dan tidak membutuhkan program bantuan sosial. Itu menjadi tugas bersama yang harus dicapai untuk mendukung target Presiden Prabowo 0% kemiskinan ekstrem pada dua tahun tahun mendatang.

Hal itu disampaikan lelaki yang akrab disapa Gus Ipul pada event PKH Jateng Fest 7 Rembang 2024 di Pantai Karang Jahe, Rembang, Senin (23/12/2024). Bahkan, Gus Ipul menyebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Imam Maskur, secara khusus dan meminta agar target yang ditetapkannya diupayakan dicapai.

KPM graduasi adalah kondisi KPM telah terlepas dari kepersertaan PKH karena telah mandiri. ”2025 minimal 50.000 KPM graduasi, lulus ya,” ucap Gus Ipul. Dia menginformasikan di Jateng ada lebih kurang 7.000 KPM yang sudah graduasi. Menurut Mensos, jumlah itu terlalu sedikit mengingat SDM PKH di Jateng ada lebih kurang 4.900 orang.

Mensos menyebut jumlah SDM PKH itu mestinya bisa menggraduasi KPM lebih banyak lagi. Mensos mendukung dilak­sanakannya PKH Jateng Fest. Namun, dia mengingatkan para SDM PKH tidak lupa dengan tugas utama membantu dan mendampingi KPM masing-masing agar mereka semangat dan bisa terlepas dari kepesertaan KPM.

32 Lokasi Macet di Solo Butuh Solusi Ekstra

SOLO—Dishub Solo memetakan 32 lokasi rawan macet di Kota Solo yang butuh penanganan ekstra. Terdapat pula lima ruas jalan rawan lakalantas saat libur Nataru. Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo, Dwi Sugiyarso, menyampaikan lokasi-lokasi itu adalah simpul wisata, kuliner, dan transportasi.

Dwi menjelaskan pada simpul transportasi ada lima lokasi yaitu Terminal Tirtonadi, Stasiun Purwosari, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Jebres, dan Fasilitas Integrasi Kerten. Lima lokasi tersebut menjadi titik naik turun dan antar-jemput penumpang dari luar Solo sehingga dipetakan sebagai lokasi rawan macet saat libur Nataru. “Pada simpul kuliner, ada tiga lokasi yang berpotensi macet, yakni Sate Pak Manto, Rumah Makan Adem Ayem, serta Selat Viens Hasanudin,” papar dia, Minggu (22/12/2024).

Sementara itu, pada simpul wisata ada 23 lokasi yang berpotensi macet di antaranya, Simpang Kleco, Tugu Wisnu, Purwosari, Gendengan, Ngapeman, Nonongan, Gemblegan, Dawung, Banjarsari, Balapan, Cengklik, Ngemplak, Sekarpace. Kemudian kawasan Mal Solo Square, Singosaren, Pasar Klewer, Pasar Gede, Kawasan Alun-alun, Kawasan Masjid Zayed, Solo Safari, Ngarsopuro, Taman Balekambang, serta perlintasan sebidang Pasar Nongko.

Impor Batik Tiruan Jadi Ancaman

JAKARTA—Batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah dikukuhkan UNESCO pada 2009 lalu menghadapi tantangan berat dengan masifnya produk impor tiruan batik yang beredar di pasaran. Impor itu berasal dari China.

Situasi ini tecermin dari capaian ekspor industri batik selama semester I tahun 2024 yang sempat mengalami kontraksi sebesar 8,29% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023.

“Akar permasalahannya di pasaran saat ini industri batik Indonesia sedang bersaing dengan produk-produk impor tiruan batik, seperti printing yang masuknya secara legal maupun ilegal,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/12/2024) dikutip dari laman resmi kemenperin yang diakses Espos, Senin (23/12/2024).

Dilarang Bunyikan Klakson Basuri di Karanganyar

KARANGANYAR—Klakson basuri alias telolet dilarang di bunyikan di Kabupaten Karanganyar selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Tindakan tegas akan dilakukan atas pelanggaran terhadap larangan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, mengatakan telah memasang rambu larangan membunyikan klakson basuri atau telolet di ruas-ruas jalan protokol di Karanganyar. Termasuk di area gerbang tol di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Menurut Sri Suboko, pelarangan klakson basuri tersebut merujuk Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Selasa (24/12/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Sentimen: neutral (0%)