Sentimen
Negatif (95%)
24 Des 2024 : 08.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

PPN 12% Berlaku per 1 Januari 2025, Daya Beli Warga RI Aman?

24 Des 2024 : 08.10 Views 18

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

PPN 12% Berlaku per 1 Januari 2025, Daya Beli Warga RI Aman?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% dinilai tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Hal ini didasari oleh dampak inflasi yang terbilang rendah atas kenaikan PPN menjadi 12% mulai awal tahun depan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan berdasarkan hitungan Pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6%.

"Dampak kenaikan PPN 11% menjadi 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di kisaran 1,5%-3,5%," papar Dwi dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (24/12/2024).

"Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan," tegasnya.

Dia pun mengungkapkan, melihat kembali kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 tidak menyebabkan lonjakan harga barang/jasa dan tergerusnya daya beli masyarakat.

"Berkaca pada periode kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022, dampak terhadap inflasi dan daya beli tidak signifikan," ungkapnya.

Adapun, pada tahun 2022, tingkat inflasinya adalah 5,51%, namun terutama disebabkan tekanan harga global, gangguan suplai pangan, dan kebijakan penyesuaian harga BBM akibat kenaikan permintaan dari masyarakat pasca pandemi Covid-19. Sepanjang 2023-2024 tingkat inflasi berada pada kisaran 2,08%.

Namun, bertolak belakang dari pemerintah pengusaha dan bankir masih melihat PPN 12% akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah mengatakan dari sisi konsumen, kenaikan PPN bakal meningkatkan harga barang dan jasa, lantas menekan daya beli masyarakat. Ini kemudian bisa mengurangi permintaan kredit konsumer.

"Hal ini berpotensi mengurangi permintaan kredit konsumer, seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau pinjaman lainnya," ujar Efdinal saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (19/12/2024).

Sementara itu Executive Vice President Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), Welly Yandoko menilai kenaikan PPN bakal jadi tantangan khususnya bagi penjualan property primary di tahun 2025.

"Tantangan ini diperkirakan terjadi dari 2 sisi, di sisi developer akan adanya kenaikan harga property karena bahan bangunan, di sisi lain kondisi ekonomi dalam ketidakpastian, yang tentunya berdampak pada daya beli masyarakat," tuturnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (19/12/2024).

Meskipun begitu, bank swasta terbesar RI itu optimis bahwa akan masih bisa bertumbuh dengan baik. Tentunya, kata Welly, dengan strategi kolaborasi antara BCA dan semua channel penjualan, baik dari kantor cabang BCA, para pengembang, sekaligus juga broker property.

Co-Founder Tumbuh Makna (TMB), Benny Sufami, mengakui bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara yang nantinya disalurkan kembali ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program pemerintah lainnya," ujar Benny.

Meski memiliki tujuan positif, menurut Benny, pemerintah perlu melihat situasi saat ini dengan sangat hati-hati melalui pemantauan daya beli masyarakat khususnya di kalangan menengah bawah. Sebab hal ini sangat menentukan pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dijaga pada angka 5% dimana jika melihat pertumbuhan ekonomi pada 2024 ada indikasi mengalami tren penurunan. Untuk itu, Benny melihat bahwa masyarakat perlu menyiapkan diri dalam menghadapi dampak optimalisasi PPN ini.

"Tantangan terbesar ada di tiga bulan pertama sebagai masa transisi, di mana harga barang cenderung naik. Stimulus pemerintah di periode ini justru menjadi sangat penting," katanya.


(haa/haa)

Sentimen: negatif (95.5%)