Sentimen
Positif (99%)
24 Des 2024 : 02.12
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Informasi untuk Efisiensi dan Efektivitas

24 Des 2024 : 02.12 Views 21

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi Informasi untuk Efisiensi dan Efektivitas

Abadikini.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam penegakan hukum untuk menghadapi tantangan era digital. Hal ini disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum bertema “Proyeksi Penegakan Hukum melalui Teknologi Informasi dalam RPJMN 2025-2029”, di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Transformasi Digital untuk Penegakan Hukum

Arudji menegaskan bahwa adaptasi sistem hukum terhadap kemajuan teknologi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum. “Rencana strategis dan implementasi sistem hukum berbasis teknologi diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga dalam sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Ia menyoroti peran penting Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), yang telah diamanatkan dalam RPJMN 2019-2024 dan akan diperkuat dalam Rancangan Teknokratik 2025-2029.

Evaluasi dan Proyeksi SPPT-TI

Arudji menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan dokumen elektronik dalam SPPT-TI selama 2024 dan mempersiapkan proyeksinya untuk 2025. Sistem ini dirancang untuk mempercepat pengelolaan perkara pidana melalui dokumen elektronik, meningkatkan transparansi, serta memastikan akuntabilitas di seluruh tahap proses hukum.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang rencana implementasi ke depan serta menjadikan SPPT-TI sebagai sistem yang lebih efektif dalam mendukung penegakan hukum berbasis teknologi,” tambahnya.

Kolaborasi Antar Lembaga

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya transformasi digital dalam sistem hukum Indonesia.

Tantangan dan Peluang

Dalam sambutannya, Arudji juga menyoroti tantangan seperti keamanan data, privasi, dan adaptasi sistem hukum terhadap perkembangan teknologi. Namun, ia optimis bahwa dengan rencana strategis yang tepat, teknologi informasi dapat menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam penegakan hukum.

“Sinergi dan koordinasi yang kuat antara semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan digital sekaligus menciptakan peluang besar bagi reformasi sistem hukum di Indonesia,” tutupnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan transformasi digital dalam sistem peradilannya, sekaligus memperkokoh fondasi hukum berbasis teknologi untuk masa depan.

Sentimen: positif (99.5%)