Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, KKN, korupsi, nepotisme, Tipikor
Tokoh Terkait
Tangkap dan Adili Harun Masiku!
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) dalam rangka mendesak KPK menangkap dan mengadili buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. LMND menilai tidak tertangkapnya Harun Masiku hingga saat ini memperparah turunnya kepercayaan publik pada lembaga antirasuah tersebut.
"Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda pokok perjuangan reformasi yang harus dituntaskan. Namun agenda itu seakan berjalan ditempat. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pasca lahirnya reformasi untuk memberantas korupsi perlahan-lahan kehilangan taring," kata Ketua Umum LMND Muhammad Asrul dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
"Beberapa kali dalam prakteknya, para pimpinan lembaga anti rasuah terjerat kasus yang berhubungan kuat dengan tindak pidana korupsi. Lebih parahnya, menjadi makelar kasus para koruptor," sambung Muhammad Asrul.
Untuk diketahui mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 oleh Polda Metro Jaya. Firli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada 2020-2023.
Kembali ke Asrul, dia mengatakan skandal-skandal pimpinan KPK membuat kepercayaan publik merosot dalam 5 tahun terakhir. Masih bebasnya Harun Masiku dari jerat hukum, tambah Asrul, menambah pahit kenyataan soal KPK.
"Praktik kotor tersebut membuat KPK mengalami penurunan tingkat kepercayaan pada masyarakat. Selama lima tahun belakangan, posisinya selalu boncos di antara pelbagai lembaga penegak hukum yang memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi. Kenyataan pahit ini semakin parah dengan belum adanya titik terang terkait penangkapan terhadap Harun Masiku," tutur Asrul.
"Kasus suap Harun Masiku sudah berjalan kurang lebih empat tahun tetapi pelaku utamanya sampai kini belum diseret ke meja hijau. Lambannya penangkapan membuktikan kinerja KPK yang tidak becus sehingga pemberantasan korupsi semakin jauh panggang dari api. Dengan begitu, tentu akan mendorong tren peningkatan perilaku korupsi," ujar Asrul.
Asrul berpendapat jika pemberantasan terhadap korupsi lamban, maka cita-cita Indonesia bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme hanya akan jadi jargon. "Alhasil negeri ini tidak akan pernah terbebas dari korupsi yang merugikan masyarakat luas sehingga cita-cita reformasi soal pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hanya sebatas jargon semata," lanjut Asrul.
"Apa yang menjadi catatan kelam komisioner periode sebelumnya mesti menjadi perhatian khusus bagi para komisioner yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Kasus-kasus yang mengambang harus segera dituntaskan terutama terkait kasus suap Harun Masiku yang telah mencoreng kredibilitas intitusi KPK. KPK mesti mengembalikan kepercayaan rakyat dengan melakukan kerja konkret," ungkap Asrul.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sentimen: negatif (100%)