Sentimen
Negatif (40%)
23 Des 2024 : 10.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kemayoran, Semarang

Kasus: penembakan

Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

23 Des 2024 : 10.21 Views 17

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am. Kompolnas: Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project Dalam Negeri    Editor: Novelia Tri Ananda    Senin, 23 Desember 2024 - 10:09 WIB

Elshinta.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara  Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, " kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Anam juga  meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

"Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," katanya.

Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat. Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

"Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, " ucapnya.

Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (40%)