Sentimen
Positif (47%)
22 Des 2024 : 21.14
Tokoh Terkait

Kebijakan PPN 12 Persen, Legislator PDIP Sebut Pemerintah Bisa Melakukan Mengubah

22 Des 2024 : 21.14 Views 16

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kebijakan PPN 12 Persen, Legislator PDIP Sebut Pemerintah Bisa Melakukan Mengubah

FAJR.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 tinggal menghitung hari. Meski kebijakan itu tidak lama lagi berlaku, namun peluang untuk melakukan perubahan tetap terbuka.

Diketahui, kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Kebijakan itu dinilai akan semakin menyulitkan ekonomi masyarakat, terutama kalangan bawah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP) menyebut perundang-undangan membuka kemungkinan pemerintahan Prabowo Subianto mengubah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak di angka 12 persen.

Menurut Dolfie, syarat perubahan atas persetujuan DPR dan hal demikian tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Pasal 7 Ayat 3. "Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR," kata dia melalui layanan pesan, Minggu (22/12).

Diketahui, aturan soal PPN 12 persen memang masuk dalam UU HPP yang telah disahkan DPR dan pemerintah pada era kepemimpinan Jokowi.

Dolfie mengatakan penentuan PPN naik atau turun pada prinsipnya sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. "Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun)," katanya.

Belakangan, isu soal PPN 12 persen menuai penolakan dari PDIP yang sebelumnya menyejutui aturan tersebut. Belakangan, Gerindra menyindir PDIP karena menolak ketentuan PPN 12 persen karena parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menjadi satu di antara inisiator.

Dolfie menyebut aturan PPN 12 persen menjadi usul inisiatif pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui delapan fraksi di DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. "Delapan fraksi menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS," katanya. (fajar)

Sentimen: positif (47.1%)