Sentimen
Netral (61%)
22 Des 2024 : 04.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Setelah Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi CSR

22 Des 2024 : 04.23 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Setelah Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi CSR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

"Tanggal 19 Desember kemarin, telah dilakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (20/12/2024) di Jakarta.

Penggeledahan di kantor OJK ini merupakan tindak lanjut dari operasi serupa di kantor pusat Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, yang berlangsung pada 16 Desember 2024 malam. Menurut Tessa, dari dua lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dalam bentuk surat dan barang elektronik.

"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," jelas Tessa. Selanjutnya, pihak-pihak yang terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait barang bukti yang telah disita dan berbagai informasi lain yang perlu didalami lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia. Saat ini, penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan informasi terkait perkara tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi kedatangan penyidik KPK di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ungkap Denny.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "BI akan mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif terhadap KPK," tambahnya.

Sentimen: netral (61.5%)