Sentimen
Undefined (0%)
21 Des 2024 : 18.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lumajang, Malang

Viral! Wisatawan Keluhkan 3 Kali Bayar Tiket Masuk di Air Terjun Tumpak Sewu

21 Des 2024 : 18.47 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Viral! Wisatawan Keluhkan 3 Kali Bayar Tiket Masuk di Air Terjun Tumpak Sewu

Esposin, LUMAJANG – Seorang wisawatan mengeluhkan adanya pungutan liar di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Keluhan ini disampaikan melalui vedio pendek dan tersebar di media sosial. Video mengenai keluhan wisatawan ini pun viral dan menjadi perbincangan publik. 

Video yang berisi keluhan wisatawan di Air Terjun Tumpak Sewu ini dibagikan akun TikTok @fernia_nirma pada Selasa (19/12/2024). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wisatawan tersebut mengaku harus membayar tiket masuk hingga tiga kali. 

Terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, mengatakan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak, termasuk tiga pengelola wisata di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang DPRD Lumajang untuk membahas masalah ini dan mencari solusi terbaik. 

"Pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu dikelola oleh masyarakat dan badan usaha milik desa [BUMDes], sehingga kami berharap juga ada peraturan desa [Perdes] yang mengatur terkait tiket pengelolaan wisata," kata dia, Sabtu (21/12/2024). 

Yuli menyampaikan penarikan tiket sebanyak tiga kali itu tidak dibenarkan, karena seharusnya wisatawan hanya perlu membayar tiket masuk sekali di gerbang utama Desa Sidomulyo.

Namun kawasan Air Terjun Tumpak Sewu juga ada dua destinasi wisata, yakni Gua Tetes dan Grujugan Sewu.

"Kami akan mencoba mengatur agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga mengajak para pengelola wisata, tokoh masyarakat, kelompok sadar wisata [pokdarwis] untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam pengelolaan air terjun Tumpak Sewu," kata dia yang dikutip dari Antara. 

Yuli juga menyoroti terkait penarikan tiket Air Terjun Tumpak Sewu oleh masyarakat di area sungai yang berada di wilayah Kabupaten Malang, karena hal itu tidak dibenarkan dan sudah mendapat peringatan dari Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Ia berharap pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu bisa dikelola bersama dua kabupaten, dan tengah berupaya untuk menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) bersama dengan Kabupaten Malang agar lebih transparan dan efisien.

"Sampai saat ini penawaran kerja sama pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang masih belum ada titik temu, namun masyarakat Kabupaten Malang tetap melakukan penarikan di dasar sungai menuju Tumpak Sewu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Deddy Firmansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan desa-desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan wisata tersebut.

"Salah satu penyebab utama terjadinya polemik adanya perbedaan pemahaman mengenai batas wilayah antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang di sekitar kawasan wisata Tumpak Sewu," katanya.

Ia menjelaskan perlu ada sinkronisasi antara kedua kabupaten, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa mendatang, sehingga retribusi seharusnya hanya ditarik sekali yaitu di pintu akses masuk, bukan di tengah-tengah dan di bawah.

Objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, namun akses pintu masuk menuju objek wisata tersebut bisa melalui Coban Sewu di Kabupaten Malang, Desa Sidomulyo dan Gua Tetes.

Sentimen: neutral (0%)