Sentimen
Positif (79%)
21 Des 2024 : 19.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK

21 Des 2024 : 19.14 Views 19

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan komitmen BI untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Perry dalam keterangannya melalui akun YouTube @Bank Indonesia, Kamis (19/12/2024).

"BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Perry.

Perry menyatakan bahwa BI menghormati langkah-langkah penyidikan KPK dan telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dari para pejabat terkait, serta menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta.

"Kami mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan, ini juga sudah kami tunjukkan selama ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) BI telah dilakukan sesuai tata kelola yang kuat dan persyaratan yang ketat.

"Baik dari pemberian keterangan dari para pejabat kami, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," sebutnya.

Ia menegaskan CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, memiliki program kerja yang konkret, dan diawasi dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas.

"CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di BI. Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan yayasan yang sah," Perry menuturkan.

Kata Perry, di BI sendiri setiap program kerja melalui tahapan pengecekan serta ada laporan pertanggungjawaban oleh yayasan.

"Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan. Saya juga sudah sampaikan di mana dewan gubernur? Setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya. Yaitu melalui tiga pilar," tukasnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan CSR dilakukan melalui alokasi anggaran oleh Dewan Gubernur setiap tahun.

"Satu, di bidang pendidika, khususnya beasiswa, setiap tahun BI memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan," Perry menuturkan.

Perry memastikan program-program ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk di sektor UMKM dan kegiatan ibadah.

"Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Dan, bidang ketiga adalah untuk ibadah sosial," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (16/12/2024) kemarin.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya tersebut.

"Tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI," ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (17/12/2024).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai barang atau dokumen apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan BI dan OJK tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, peningkatan status perkara ini ke tahap penyidikan juga disertai dengan penetapan tersangka.

Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga belum memberikan informasi detail mengenai modus operandi dalam kasus ini maupun konstruksi hukumnya.

Pengusutan korupsi dana CSR BI dan OJK menjadi salah satu contoh bagaimana pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat masih rawan terhadap penyalahgunaan.

Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (79%)