Sentimen
Positif (100%)
21 Des 2024 : 12.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ancol

Nurdin Halid Kembali Pimpin Dekopin, Usung Asta Cita untuk Indonesia Emas 2045

21 Des 2024 : 12.02 Views 23

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Nurdin Halid Kembali Pimpin Dekopin, Usung Asta Cita untuk Indonesia Emas 2045

Jakarta: Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada 18-19 Desember 2024 menjadi momen penting bagi gerakan koperasi Indonesia. Nurdin Halid kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dekopin untuk masa bakti 2024-2029. Nurdin menegaskan komitmennya untuk membawa koperasi berperan lebih aktif dalam pembangunan nasional dengan mengusung program strategis yang sejalan dengan visi misi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Kami akan membangkitkan gerakan koperasi untuk ikut menjalankan program asta cita, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan, dan program makan bergizi gratis. Itu semua akan kita masukkan sebagai perwujudan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional,” ungkap Nurdin Halid di sela-sela Munas pada Kamis 19 Desember 2024. Baca juga: Ratusan Koperasi Siap Pasok Bahan Pokok untuk Program Makan Bergizi Gratis Dengan semboyan Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Nurdin menyatakan fokusnya tidak lagi menambah jumlah koperasi, melainkan meningkatkan fungsi, manfaat, serta partisipasi masyarakat dalam berkoperasi.  “Yang kita genjot adalah bagaimana koperasi dapat benar-benar memberikan manfaat nyata kepada anggotanya dan masyarakat luas,” tambahnya. Terkait isu dualisme kepemimpinan dalam Dekopin, Nurdin menegaskan posisi kepemimpinannya sah secara hukum, merujuk pada keputusan Munas Makassar 2019, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2011, serta putusan pengadilan.  “Keputusan pengadilan lebih tinggi dari Keppres, dan itu telah mensahkan Munas Dekopin di pihak kami, termasuk jadwal, tata tertib, hingga perubahan AD/ART,” tandasnya. Selain itu, ia menyebutkan bahwa Munas Makassar 2019 telah diakui oleh Menteri Koperasi saat itu, Teten Masduki, serta mendapat persetujuan dari Menteri Koperasi saat ini, Budi Arie Setiadi, untuk menyelenggarakan Munas 2024. Nurdin juga menyampaikan rencana mengajukan pengesahan Keppres guna memperkuat kelembagaan koperasi sesuai amanat Undang-Undang Koperasi. “Saya tidak pernah mengintervensi dan tidak mencalonkan diri kembali, tetapi pada detik terakhir banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju kembali sebagai Ketua Umum Dekopin. Munas harus ada keputusan, dan kemauan para pemilik suara harus saya penuhi,” tegas Nurdin.

Jakarta: Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada 18-19 Desember 2024 menjadi momen penting bagi gerakan koperasi Indonesia. Nurdin Halid kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dekopin untuk masa bakti 2024-2029.
 
Nurdin menegaskan komitmennya untuk membawa koperasi berperan lebih aktif dalam pembangunan nasional dengan mengusung program strategis yang sejalan dengan visi misi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
 
“Kami akan membangkitkan gerakan koperasi untuk ikut menjalankan program asta cita, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan, dan program makan bergizi gratis. Itu semua akan kita masukkan sebagai perwujudan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional,” ungkap Nurdin Halid di sela-sela Munas pada Kamis 19 Desember 2024.
Baca juga: Ratusan Koperasi Siap Pasok Bahan Pokok untuk Program Makan Bergizi Gratis
 
Dengan semboyan Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Nurdin menyatakan fokusnya tidak lagi menambah jumlah koperasi, melainkan meningkatkan fungsi, manfaat, serta partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. 
 
“Yang kita genjot adalah bagaimana koperasi dapat benar-benar memberikan manfaat nyata kepada anggotanya dan masyarakat luas,” tambahnya.
 
Terkait isu dualisme kepemimpinan dalam Dekopin, Nurdin menegaskan posisi kepemimpinannya sah secara hukum, merujuk pada keputusan Munas Makassar 2019, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2011, serta putusan pengadilan. 
 
“Keputusan pengadilan lebih tinggi dari Keppres, dan itu telah mensahkan Munas Dekopin di pihak kami, termasuk jadwal, tata tertib, hingga perubahan AD/ART,” tandasnya.
 
Selain itu, ia menyebutkan bahwa Munas Makassar 2019 telah diakui oleh Menteri Koperasi saat itu, Teten Masduki, serta mendapat persetujuan dari Menteri Koperasi saat ini, Budi Arie Setiadi, untuk menyelenggarakan Munas 2024. Nurdin juga menyampaikan rencana mengajukan pengesahan Keppres guna memperkuat kelembagaan koperasi sesuai amanat Undang-Undang Koperasi.
 
“Saya tidak pernah mengintervensi dan tidak mencalonkan diri kembali, tetapi pada detik terakhir banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju kembali sebagai Ketua Umum Dekopin. Munas harus ada keputusan, dan kemauan para pemilik suara harus saya penuhi,” tegas Nurdin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)

Sentimen: positif (100%)