Sentimen
Positif (100%)
21 Des 2024 : 05.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ancol

Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029

21 Des 2024 : 05.39 Views 12

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com. Aklamasi, Nurdin Halid kembali pimpin Dekopin periode 2024-2029 Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Jumat, 20 Desember 2024 - 13:40 WIB

Elshinta.com - Dalam musyawarah nasional (Munas) Dewan koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Nurdin Halid akhirnya terpilih kembali secara aklamasi untuk kembali memimpin Dekopin lima tahun kedepan untuk masa bakti 2024-2029.

Menurut Nurdin pihaknya memiliki program strategis Dekopin seperti menjalankan asta cita yang merupakan visi misi pemerintahan Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka.

"Kedepan kami akan membangkitkan gerakan koperasi untuk ikut menjalankan program asta cita, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan dan program makan bergizi gratis. Itu semua akan kita masukan sebagai perwujudan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional," ungkap Nurdin di sela-sela munas pada Kamis (19/12/2024) malam.

Dengan mengusung semboyan 'Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045', Nurdin tidak lagi fokus pada menambah jumlah koperasi tetapi akan lebih intens bagaimana menggenjot fungsi dan manfaat koperasi serta menambah jumlah partisipasi masyarakat untuk berkoperasi.

Saat disinggung Dekopin yang mengalami dualisme kepemimpinan dan upaya digelarnya Munas rekonsiliasi yang diminta oleh Ketua umum Dekopin Priskhianto dari kubu yang berseberangan, Nurdin menegaskan Dekopin yang dipimpinnya sah secara hukum.

"Munas pimpinan saya ada dua landasan hukum, pertama keputusan Munas di Makassar pada 2019 yang berlandaskan Keppres No. 11/2011 serta keputusan pengadilan. Adapun keputusan pengadilan tersebut mensahkan Munas Dekopin dipihak kami, mensahkan jadwal acara, mensahkan tata tertib, mensahkan perubahan AD/ART dimana keputusan pengadilan lebih tinggi dari Keppres," tandas Nurdin.

Kedepan, Nurdin juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan pengesahan Keppres mengingat UU Koperasi mengatakan negara harus hadir untuk mengesahkan kelembagaan gerakan koperasi Indonesia.

Selain itu, Nurdin menambahkan legal standing Dekopin pimpinannya sah salah satunya berlandaskan pada Munas Makassar tahun 2019 yang telah diakui oleh Menteri Koperasi Teten Masduki kala itu dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menyetujui untuk menyelenggarakan Munas di tahun 2024.

Selama penyelenggaraan Munas di Hotel Mercure Ancol Jakarta selama dua hari pada 18-19 Desember, Ketua umum Dekopin terpilih Nurdin Halid menjelaskan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik selama berlangsungnya Munas Dekopin yang diikuti oleh para pemilik suara seperti Dewan koperasi daerah (Dekopinda).

"Berlangsungnya Munas Dekopin selama dua hari benar-benar dipertontonkan taat azas, kebersamaan, kekeluargaan dan gotong-royong oleh para peserta Munas. Saya tidak pernah mengintervensi dan tidak mencalonkan diri kembali namun pada detik terakhir banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju kembali sebagai Ketua umum Dekopin. Munas harus ada keputusan dan kemauan para pemilik suara harus saya penuhi," tutup Nurdin Halid.

Sumber : Elshinta.Com

Sentimen: positif (100%)