Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Manggarai
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku adalah utang yang harus diselesaikan. “Demo banyak ya, pasti akan kami respons ya. Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana, kerja sama penyelidikan dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama, sudah cukup panjang,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2024). Bahkan, dia berusaha meyakinkan bahwa semua jajaran KPK memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus sekaligus pencarian Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun buron. “Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan, untuk bisa menyelesaikan perkara ini,” kata Setyo. Oleh karena itu, Setyo meminta dukungan dan doa dari masyarakat sehingga KPK bisa dimudahkan menyelesaikan kasus dugaan suap tersebut. Sebagaimana diketahui, sudah hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan. Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Bahkan, terbaru Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara untuk menemukan Harun Masiku. Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara tersebut, Maruarar bakal menggelontorkan Rp 8 miliar dari kocek pribadinya untuk yang bisa menemukan keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, sayembara dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari Kontan . Maruarar mengatakan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali karena sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan. Dia pun menekankan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor Untuk itu, sayembara ini dilakukan guna menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum. “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar. "Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (79.9%)