Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 17.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo

Kasus: PHK

Kasasi Putusan Pailit Ditolak, Nasib Ribuan Pekerja Sritex Mengambang

20 Des 2024 : 17.25 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kasasi Putusan Pailit Ditolak, Nasib Ribuan Pekerja Sritex Mengambang

Esposin, SUKOHARJO–Serikat pekerja Sritex Group mengaku kaget dan sedih terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan mereka. Nasib ribuan buruh Sritex mengambang lantaran bahan baku mulai menipis lantaran larangan arus masuk dan keluar barang sejak putusan pailit.

Hal ini diungkapkan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, Jumat, sesuai keterangan tertulis yang diterima Espos, Jumat (20/12/2024). Menurut Slamet, para pekerja Sritex Group kaget bercampur sedih setelah mendengar kabar putusan majelis hakim agung menolak permohonan kasasi atas putusan pailit yang ditetapkan PN Niaga Semarang.

“Kami sangat kaget dan sedih dengan putusan kasasi MA yang menolak permohonan kasasi. Padahal, kami berharap putusan kasasi menjawab keinginan dan aspirasi ribuan buruh Sritex yang ingin terus bekerja. Demi mendapatkan upah setiap bulan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia, Jumat.

Para pekerja menghormati proses kepailitan berjalan sesuai perundang-undangan. Selama ini, para pekerja berharap usulan going concern demi menjaga keberlangsungan usaha dan nasib ribuan karyawan disetujui oleh para kurator. 

Namun, hingga sekarang, usulan going concern belum menemui titik terang. “Putusan pailit memunculkan dua opsi, yakni pemberesan dan going concern. Kami lebih memilih going concern agar aktivitas produksi terus berjalan sehingga ribuan karyawan bisa bekerja dan menerima upah setiap bulan,” ujar dia.

Lebih jauh, Slamet mengatakan saat ini, nasib ribuan karyawan mengambang. Di satu sisi, manajemen berkomitmen tidak melakukan opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sisi lainnya, aktivitas produksi terancam berhenti lantaran menipisnya bahan baku akibat larangan barang masuk dan keluar. “Buruh-buruh yang menjelang masa purna akan kesulitan mencari pekerjaan jika kondisi ini semakin berlarut-larut. Besar harapan kami, going concern menjadi putusan untuk menyelamatkan perusahaan dan nasib ribuan karyawan,” papar dia.

 

 

Sentimen: neutral (0%)