Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 13.59
Tokoh Terkait

Budi Arie Setiadi Siap Bongkar Kasus Judi Online Komdigi

20 Des 2024 : 13.59 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Budi Arie Setiadi Siap Bongkar Kasus Judi Online Komdigi

Esposin, JAKARTA -- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sudah siap membantu Polri untuk mengungkap kasus judi online yang marak di Indonesia, terutama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi). 

Dia mengemukakan, sebagai warga negara yang baik akan membongkar kasus judi online terutama di lingkungan Komdigi, 

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu Kepolisian memberantas kasus judi online di Komdigi," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

Menurutnya, untuk menuntaskan perkara judi online dibutuhkan keteguhan hati dan keseriusan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. 

"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai anak bangsa," katanya. 

Sebagaimana diketahui, kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus menuai sorotan publik. 

Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.  

Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.  

Puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).  Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. 

Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.  Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).  

Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E. 

Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Budi Arie Setiadi Siap Buka-bukaan Bongkar Judi Online"

Sentimen: neutral (0%)