Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pengangguran, serangan siber

Mengatur Penggunaan AI

20 Des 2024 : 09.50 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Mengatur Penggunaan AI

Universitas Sebelas Maret (UNS) menyiapkan aturan tentang penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial di dunia akademik. Aturan ini bertujuan menekankan pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan AI di dunia pendidikan.

Regulasi nantinya mencakup sejumlah aspek, salah satunya etika untuk mencegah plagiarisme di lingkungan kampus. Kampus tidak akan melarang mahasiswa menggunakan tools AI, Chat GPT sebagai contoh, saat mengerjakan tugas. 

Penggunaan informasi dari AI harus disertai analisis, ulasan, atau kritik yang menunjukkan kemampuan berpikir kritis. Saat ini, sejumlah kampus di Indonesia sudah memiliki regulasi tentang penggunaan AI. 

Apabila penggunaan AI di kalangan mahasiswa, khususnya di UNS Solo, tidak segera diatur akan menimbulkan kekacauan. Harus ada peraturan rektor yang mengatur penggunaan AI dalam konteks pendidikan. 

Pembuatan regulasi ini diharapkan juga menjadi pengingat bagi dosen agar selalu beradaptasi dengan teknologi sehingga tidak tertinggal.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga sedang menyigi atau mendiagnosis kesiapan masyarakat Indonesia mengadopsi AI di semua sektor kehidupan.

Penggunaan AI yang semakin meluas membawa banyak manfaat bagi berbagai sektor kehidupan. Di balik potensi positifnya, terdapat sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan. 

Pengaturan penggunaan AI menjadi sangat penting. Alasan utama pengaturan AI adalah tentang mitigasi risiko yang mencakup kesalahan algoritma, privasi data, dan otonomi manusia. 

Dalam beberapa hal AI dapat membuat keputusan yang berdampak signifikan pada kehidupan manusia, seperti kendaraan otonom atau sistem senjata otonom. Penting memastikan manusia tetap memiliki kendali atas keputusan-keputusan tersebut.

Aspek pengaturan AI juga penting dalam urusan etika, keamanan, dan dampak sosial ekonomi. Etika mencakup persoalan diskriminasi karena AI dapat memperkuat bias dalam masyarakat, seperti diskriminasi berdasarkan ras, gender, atau agama dan urusan tanggung jawab ketika AI menyebabkan kerugian. 

Pemasok informasi untuk AI adalah orang-orang yang juga memiliki bias dan keterbatasan ilmu maupun pengetahuan. Pada sektor akademis tentu pengaturan AI mencakup dimensi yang lebih luas. 

Urusan etika di wilayah ini bukan sekadar urusan diskriminasi dan tanggung jawab, tetapi juga soal menjaga integritas dan moral akademik. Ini menuntut pengaturan teknis yang sangat detail sehingga terdefinisi dengan baik pada hal apa saja di sektor akademik AI bisa digunakan.

Dampak penggunaan AI juga butuh mitigasi sekaligus antisipasi. Dampak itu adalah urusan keamanan yang mencakup serangan siber dan misuse atau penyalahgunaan dan dampak sosial ekonomi yang, antara lain, berupa pengangguran dan ketimpangan.

Tujuan utama pengaturan AI adalah memastikan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab, menegakaan etika dan nilai-nilai moral, melindungi hak asasi manusia, dan mendorong inovasi. 

Pengaturan AI adalah keharusan demi memastikan teknologi ini memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia. Dengan pengaturan yang tepat, potensi AI bisa dimanfaatkan secara maksimal sambil meminimalkan risikonya. Pengaturan harus bottom up, bukan top down, apalagi represif.

Sentimen: neutral (0%)