Sentimen
Positif (40%)
20 Des 2024 : 10.18
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, DPR: Kita Keberatan

20 Des 2024 : 10.18 Views 14

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen, DPR: Kita Keberatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tolak kenaikan PPN hingga 12 persen terus disuarakan publik. Salah satu sektor yang dikenakan PPN 12 persen yang mulai berlaku Januari 2025 adalah sekolah internasional.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut prinsip pendidikan adalah nirlaba.

"Tapi memang di kita ini kadang tidak konsisten. Ketika bicara soal pendidikan itu nirlaba, di bawah yayasan, memang tidak ada pajak yang dibayarkan, padahal ternyata penyelenggaraannya sesungguhnya komersial," ungkap Ledia di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Baginya, kebijakan yang diusulkan pemerintah ini berpotensi kontraproduktif sebab tidak ada regulasi yang lebih detail.

"Kalau kita lihat sekolah Internasional, memang yang masuk ke sana pasti adalah orang-orang yang mampu. Namun, ketika ditetapkan pajaknya 12 persen, kita keberatan juga ya PPN ini dinaikkan karena itu kan kebutuhan untuk pendidikan, maka kalau pun ada pajak yang harus dibayarkan, harusnya tidak sebesar itu," tegasnya.

Jika merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), sebutnya, sekolah komersial adalah sekolah-sekolah yang dibentuk, dibangun di kawasan ekonomi khusus.

"Itu yang secara eksplisit disebutkan. Jadi, memang itu yang nanti harus diliat detailnya, dicermati, apakah sekolah internasional termasuk dalam kategori tersebut," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Berangkat dari hal ini, ia berharap pemerintah untuk menggali sekaligus mengkaji lebih dalam.

"Kalau kemudian sekolah Internasional dikenai PPN, kita juga harus lihat bahwa ada sekolah-sekolah yang non internasional artinya domestik, yang menengah ke bawah justru sebenarnya harus dibantu juga karena mereka berdiri sebelum republik ini berdiri," ungkapnya.

"(Kenaikan PPN 12 persen ini) jangan sampai merembet ke semua hal yang berkaitan dengan pendidikan. Itu yang tidak boleh, jadi harus ada pengaturan yang jelas terkait dengan sekolah internasional ini, sekolah swasta, negeri, supaya nanti pengaturannya lebih tepat dan lebih bermanfaat buat semua," kuncinya. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (40%)