Sentimen
Undefined (0%)
20 Des 2024 : 08.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Boyolali, Klaten, Solo

Tol Fungsional Klaten-Prambanan Mulai Dibuka, Langsung Ramai Dilintasi Kendaraan

20 Des 2024 : 08.35 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tol Fungsional Klaten-Prambanan Mulai Dibuka, Langsung Ramai Dilintasi Kendaraan

Esposin, KLATEN – Ruas fungsional tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan mulai dibuka, Jumat (20/12/2024) pagi. Baru dibuka, ruas fungsional sepanjang 8,6 km itu ramai dilintasi kendaraan.

Pembukaan ruas fungsional dimulai pukul 06.00 WIB. Kendaraan dari dua arah silih berganti melintasi tol fungsional. Di Gerbang Tol (GT) Prambanan, kendaraan yang melintas dari kedua arah wajib melakukan tapping e-toll. Kendaraan yang melintas beragam, mulai dari kendaraan pribadi hingga bus.

Salah satu pengemudi yang melintas di jalur fungsional, Syarif, mengatakan mengetahui pengoperasian ruas fungsional itu beberapa hari yang lalu. Biasanya, Syarif yang berasal dari Jakarta Timur keluar tol di Boyolali.

Dia mengungkapkan pengoperasian ruas fungsional itu cukup menghemat waktu tempuh dibandingkan perjalanannya yang sebelumnya dia lakukan saat melintas tol dan melanjutkan perjalanan dari jalur arteri di Boyolali menuju Jogja. “Biasanya keluar di Boyolali. Ini hemat 30 menit sampai 1 jam,” jelas Syarif.

Syarif melakukan perjalanan dari Jakarta Timur pukul 00.30 WIB dan sampai di titik keluar tol fungsional di jalan raya Jogja-Solo di Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan pukul 06.30 WIB. Dia berencana menuju ke Jogja untuk menjemput anak sekolah. “Harapannya lebih dibagusin lagi sih jalannya dan rambu-rambu,” kata Syarif.

Direktur Utama PT Jasa Marga Jogjasolo (JMJ), Rudy Hardiansyah, mengungkapkan jalur fungsional segmen Klaten-Prambanan mulai difungsikan Jumat (20/12/2024). Rencananya, pengoperasian jalur fungsional dilakukan hingga Kamis (2/1/2025).

Jam pembukaan jalur fungsional dibatasi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. “Pada hari pertama masih di pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Tetapi kondisi lapangan apabila ada kebijakan dari kepolisian memberlakukan lebih dari waktu itu nanti ada diskresi khusus dari kepolisian,” jelas Rudy.

Para pengemudi yang melintas jalur fungsional diminta mematuhi rambu-rambu serta batas kecepatan maksimal yakni 40 km/jam. Selain itu, pengemudi diminta memastikan saldo e-money sebelum melintas jalur fungsional.

Sebelumnya, Rudy menjelaskan jalur fungsional Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 km masih dioperasikan secara gratis. Namun pengguna tol tetap diminta melakukan tapping kartu tol saat melintas GT Prambanan.

“Meskipun segmen Klaten-Prambanan ini gratis, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping untuk transaksi perjalanan di ruas di trans Jawa atau segmen Solo-Klaten,” ungkap Rudy.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengimbau warga yang akan melakukan perjalanan jauh untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan. Selain itu, Kapolres mengingatkan para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang berlaku. “Kondisi fisik dicek betul sebelum melakukan perjalanan jauh. Pastikan semua dalam keadaan yang ready,” jelas Kapolres.

Sentimen: neutral (0%)