Sentimen
Positif (100%)
20 Des 2024 : 02.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sita Dokumen CSR, BI Tegaskan Tata Kelola Sesuai Prosedur

20 Des 2024 : 02.32 Views 19

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Sita Dokumen CSR, BI Tegaskan Tata Kelola Sesuai Prosedur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan bahwa institusinya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. Perry menegaskan, BI bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Kooperasi ini telah kami buktikan melalui pemberian keterangan dari para pejabat BI dan penyerahan dokumen-dokumen yang diminta,” ujar Perry dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2024, Rabu (18/12), di Jakarta.

Perry juga mengonfirmasi bahwa KPK mendatangi Kantor Pusat BI pada Senin malam (16/12). Kedatangan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dengan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan dana CSR. “Kami menerima kedatangan KPK yang membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan CSR, dan kami terus memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses ini,” tambahnya.

Perry menjelaskan, dana CSR BI disalurkan sesuai dengan tata kelola yang ketat. CSR ini hanya diberikan kepada yayasan yang sah dan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki program kerja yang konkret, disertai pengecekan dan laporan pertanggungjawaban. Pelaksanaan program dilakukan melalui satuan kerja baik di kantor pusat maupun kantor perwakilan.

Dana CSR BI dialokasikan melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan sosial keagamaan. Salah satu contoh konkret adalah program beasiswa pendidikan yang mencakup lebih dari 11 ribu penerima setiap tahunnya. Selain itu, CSR juga digunakan untuk mendukung pengembangan UMKM serta kegiatan sosial lainnya.

“Setiap tahunnya, Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi dana secara garis besar dalam Rapat Dewan Gubernur. Pelaksanaan detailnya diserahkan kepada satuan kerja dengan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Perry.

Terkait dengan dampak kasus ini terhadap kondisi pasar, Perry mengakui bahwa setiap berita dapat memengaruhi dinamika pasar, termasuk nilai tukar rupiah. Namun, BI berkomitmen menjaga stabilitas pasar dengan berbagai langkah strategis, seperti intervensi di pasar valuta asing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Kami akan terus menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai langkah, termasuk intervensi pasar dan strategi lainnya seperti penerbitan SRBI,” pungkasnya. (antara-zak/fajar)

Sentimen: positif (100%)