Sentimen
Positif (57%)
19 Des 2024 : 17.23
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Begini Kondisi Rupiah Pasca Penggeledahan BI oleh KPK

19 Des 2024 : 17.23 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Begini Kondisi Rupiah Pasca Penggeledahan BI oleh KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengakui mengakui dampak pemberitaan pasca penggeledahan kantor pusat BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah.

Nilai tukar rupiah pada 18 Desember 2024 kemarin ditutup melemah 0,031% menjadi Rp16.100 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Setiap pemberitaan pastinya akan berpengaruh pada kondisi pasar uang, termasuk nilai tukar rupiah," ujar Perry di Jakarta, Rabu (18/12/2024)

Dia mengatakan akan melakukan sejumlah langkah terkait pemberitaan yang mempengaruhi pasar dan nilai tukar. Salah satunya melalui intervensi pasar dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Pihaknya, lanjut Perry, terkait dana CSR, BI akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sesuai ketentuan berlaku. Menurut dia, BI juga akan bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan yang dilakukan KPK.

"Sikap kooperatif sudah kami tunjukkan selama ini," ujarnya. Baik dalam bentuk pemberian keterangan oleh para pejabat BI, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah diberikan kepada KPK.

Perry menegaskan pengelolaan dana CSR dilakukan dengan tata kelola dan persyaratan yang sudah ditentukan. Salah satunya menyatakan bahwa dana CSR hanya diberikan pada yayasan yang sah.

Lainnya adalah program kerja yang konkret dan laporan pertanggungjawaban oleh yayasan bersangkutan. "Pengelolaan dana CSR ini dilakukan Satuan Kerja yang ada di BI Pusat maupun daerah," ujarnya.

Sentimen: positif (57.1%)