Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 16.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jepara

Gawat! 4.082 Anak di Jepara Tidak Sekolah, 45 Jadi Anak Punk

19 Des 2024 : 16.25 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Gawat! 4.082 Anak di Jepara Tidak Sekolah, 45 Jadi Anak Punk

Esposin, JEPARA -- Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menghadapi persoalan serius dengan 4.082 anak usia 7-18 tahun yang berstatus Anak Tidak Sekolah (ATS) per September 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 anak memilih hidup sebagai anak punk atau anak jalanan. 

Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara mengungkap berbagai alasan di balik tingginya angka ATS. Sebanyak 2.842 anak memilih bekerja, 301 anak memiliki kebutuhan khusus, 133 anak menikah dini, 36 anak menjadi korban perundungan, dan 456 anak tidak sekolah karena alasan finansial.

Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)

Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, menyatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi solusi untuk setiap penyebab ATS. Namun, ia menekankan perlunya keterlibatan banyak pihak untuk mencapai target Wajib Belajar 12 tahun yang kini diperluas menjadi 13 tahun.

“Masing-masing faktor telah kami identifikasi cara pemecahan masalahnya. Butuh keterlibatan berbagai pihak untuk memecahkan masalah-masalah itu. Tim berkomitmen kerja keras menyelesaikan untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” ujar Ali Hidayat pada Kamis (19/12/2024).

Anak Punk Jadi Sorotan

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, menyoroti fenomena 45 ATS yang memilih menjadi anak punk. Ia meminta masyarakat, termasuk tokoh agama dan guru, bekerja sama melindungi anak-anak agar tidak terseret ke gaya hidup yang dinilai merusak moral dan masa depan.

“Tak hanya keluarga, tetapi juga RT, RW, tokoh masyarakat, guru, hingga mantan guru, perlu bersama-sama memberi pendekatan agar anak-anak paham arti pentingnya sekolah,” tegas Edy.

Edy juga menceritakan temuan menarik saat operasi penertiban. Salah satu anak punk ternyata adalah seorang santri yang memanfaatkan waktu libur pesantren untuk kembali ke aktivitas punk.

“Ini harus kita waspadai. Jangan sampai siswa atau santri lain ikut terseret,” tambahnya.

Kolaborasi Tim Penanganan ATS di Jepara

Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kabupaten Jepara melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti perangkat daerah, camat, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dan lembaga lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan solusi menyeluruh atas masalah ATS di Jepara.

Sentimen: neutral (0%)