Sentimen
Positif (79%)
19 Des 2024 : 16.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Penggilingan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Tidak Ada yang Kebal Hukum, IPM Apresiasi Polri Tangkap Anak Toko Roti Viral

19 Des 2024 : 16.18 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tidak Ada yang Kebal Hukum, IPM Apresiasi Polri Tangkap Anak Toko Roti Viral

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.

Kepolisian dinilai bergerak cepat menangkap anak pemilik toko roti ternama yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda Metro Jaya dna jajaran Polres Jakarta Timur yang sudah tanggap atas suara publik," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (18/12/2024).

Dikatakan Ferdinand, kasus tersebut sempat viral di media sosial karena dianggap lambat dalam proses penangan setelah ditangani di Polisi sejak November.

Keluhan pihak pelapor dan keluarga akhirnya mencuat di kedia sosial dan menjadi viral. Publik kemudian berasumsi bahwa Polisi lambat menangani perkara ini.

Kata Ferdinan, merespons hal tersebut, Indonesia Police Monitoring melakukan kordinasi dengan Pihak Polres Jakarta Timur dan menemukan fakta bahwa penyelidikan dan penyidikan sebetulnya bukan lambat tapi butuh waktu untuk memeriksa terlapor dan para saksi.

"Kami mendapat jawaban dari Polres Jakarta Timur bahwa kasusnya ditangani sesuai prosedur, bukan tidak ditangani atau sengaja dibuat lambat, tapi memang butuh waktu memeriksa semua pihak," sebutnya.

Meskipun demikian, Ferdinand mengaku tetap melakukan upaya dorongan agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

“Tidak ada alasan apapun lagi, bahwa pelaku harus segera disidangkan," jelasnya.

Selain berharap kasus tersebut segera disidangkan, Ferdinand juga berharap agar kedepan Polri semakin sigap dan semakin tanggap.

"Sehingga kinerja Polri bisa semakin baik dan menjadi penegak hukum yang mendapat tempat dihati rakyat," kuncinya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap pegawainya, wanita berinisial D, terus menjadi perhatian publik.

Pelaku sempat dengan arogan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk GSH.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara profesional.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina dilansir dari detik.com, Minggu (15/12/2024).

Polisi menyatakan telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk membuat terang perkara pidana ini. Namun, kami pastikan prosesnya jelas, profesional, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (79.5%)